PARLEMENTARIA.ID – Pemkab Pelalawan Riau telah menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada hari Rabu (10/12/2025) sore kemarin.
Pengajuan dokumen keuangan RAPBD 2026 oleh Wakil Bupati Pelalawan H Husni Tamrin dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tengku Azri Wardi, dengan dihadiri oleh seluruh anggota dewan.
Para pengurus dan pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga hadir dalam sidang paripurna.
Dalam penyampaian RAPBD 2026, Wakil Bupati Husni Tamrin menyampaikan anggaran yang diajukan sebesar Rp 1.650.335.781.906 atau setara dengan Rp 1,65 triliun.
Jumlah RAPBD berasal dari penerimaan daerah, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 411.455.591.906 atau setara dengan Rp 411 miliar.
Ditambahkan pula pendapatan transfer sebesar Rp 1.238.880.190.000 atau setara dengan Rp 1,23 triliun.
“Jika dibandingkan dengan APBD murni 2025, terjadi pengurangan sebesar Rp 348,3 miliar. Secara rinci, perhitungan anggaran ini dijelaskan dalam nota keuangan,” kata Wakil Bupati Husni Tamrin dari atas podium.
Ia berharap seluruh anggota DPRD bersedia bekerja sama dengan Pemkab Pelalawan dalam membahas RAPBD 2026, sehingga segera diselesaikan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Masukan dan pandangan dari anggota dewan sangat penting dalam penyempurnaan APBD tahun 2026.
Dalam laporan keuangan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, Tengku Zulfan, disebutkan adanya beberapa masalah utama yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah.
Hal tersebut timbul akibat dinamika kebijakan transfer pemerintah pusat, kemampuan daerah dalam mengembangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta perubahan struktur pendapatan yang mengakibatkan penurunan.
Akibatnya, pendapatan daerah menurun sebesar Rp 244,3 miliar atau 14,81 persen, dari APBD murni tahun 2025 sebesar Rp 1,89 triliun menjadi Rp 1,65 triliun pada tahun 2026 mendatang.
Penurunan ini disebabkan oleh pengurangan alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Situasi ini secara langsung memengaruhi ruang fiskal daerah yang terbatas dalam mendanai program pembangunan prioritas.
“Pendapatan Pemda Pelalawan masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai 75 persen. Sementara beberapa komponen PAD belum berjalan secara optimal,” kata Sekdakab Tengku Zulfan.
Ia menjelaskan bahwa secara keseluruhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan sebesar 7,89 persen.
Hanya saja tercatat kinerja retribusi daerah dan BUMD masih belum memadai.
Selain itu, basis pajak daerah masih perlu diperluas agar tidak hanya mengandalkan sejumlah sektor tertentu saja.
Pendapatan yang berasal dari dan transfer ke daerah (TKD) mengalami penurunan sebesar Rp 276,8 miliar.
Namun, asumsi kenaikan PAD hanya sebesar Rp 32,4 M. PAD pada tahun 2025 mencapai Rp 378,9 M dan diperkirakan menjadi Rp 411,4 M pada tahun 2026.
Setelah dijelaskan, dokumen keuangan RAPBD 2026 disampaikan kepada ketua DPRD.
Selanjutnya, wewenang DPRD Pelalawan diberikan kepada tujuh fraksi untuk dibahas dan memberikan pandangan umum***






