Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren Ditetapkan oleh Presiden
PARLEMENTARIA.ID – Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren yang akan berada di bawah Kementerian Agama. Keputusan ini menjadi langkah penting dalam memberikan perhatian lebih terhadap pesantren, baik dari segi personalia, pendanaan hingga program pendidikan.
Pembentukan Ditjen Pesantren ini dinilai sebagai kado istimewa bagi seluruh santri di Indonesia, khususnya menjelang Hari Santri Nasional (HSN) 2025. Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Chusni Mubarok, menyambut positif kebijakan ini. Menurutnya, kebijakan ini sangat relevan dengan kondisi Provinsi Jawa Timur yang memiliki banyak pesantren dan santri.
“Sehingga menurut saya, ini bentuk kado bagi seluruh santri di republik ini. Kado hari santri dari Pak Presiden Prabowo,” ujar Chusni Mubarok kepada PARLEMENTARIA.ID saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (22/10/2025).
Ditjen Pesantren secara umum bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pesantren mulai dari sisi personalia, pendanaan hingga program. Chusni meyakini bahwa dengan adanya Ditjen Pesantren ini akan menjadi supporting penting untuk pesantren, terutama terkait tata kelola pesantren agar semakin lebih baik lagi.
Utamanya, ia optimistis bahwa pembentukan Ditjen Pesantren akan disambut baik oleh seluruh pihak. Terlebih, masyarakat Jawa Timur yang mayoritas santri atau dekat dengan pesantren.
“Menurut saya karena mayoritas di kita ini adalah santri maka memang butuh Ditjen khusus yang mengurusi pesantren agar tata kelola dan penyelenggaraan pendidikan di pesantren ini bisa semakin lebih baik lagi,” jelas politisi Partai Gerindra ini.
Alasan Pemerintah Merancang Pembentukan Ditjen Pesantren
Menurut informasi yang diperoleh dari Tribunnews.com, Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan pemerintah merancang pembentukan Ditjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Menurut Prasetyo, pembentukan Ditjen Pesantren bermula dari musibah robohnya Musala Ponpes Al Khoziny, di Sidoarjo Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Pemerintah merasa perlu memberikan perhatian lebih kepada pondok pesantren yang jumlahnya kurang lebih 42.000 di seluruh Indonesia. Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus kepada Pesantren, misalnya dalam hal keamanan bangunan pondok.
Selain masalah keamanan bangunan, pemerintah juga menaruh perhatian lebih kepada proses pendidikan. Dengan jumlah santri di Indonesia yang mencapai 16 juta orang, pemerintah ingin agar proses pendidikan para santri tidak hanya dengan ilmu agama, tetapi juga ilmu pengetahuan berbasis teknologi dan ekonomi.
“Jadi itu beberapa hal yang menjadi konsen Bapak Presiden, yang kemudian memberikan restu kepada Kementerian Agama untuk membuat Dirjen Pondok Pesantren,” pungkasnya.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan dapat menjadi awal perbaikan sistem tata kelola pesantren di seluruh Indonesia. Dengan fokus pada pengembangan infrastruktur, pendidikan, serta pengelolaan sumber daya, pesantren diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan pesantren, sehingga santri tidak hanya mendapatkan ilmu agama, tetapi juga ilmu-ilmu modern yang relevan dengan perkembangan zaman.
Peran Pesantren dalam Masyarakat
Pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga menjadi tempat yang membentuk karakter dan nilai-nilai moral bagi generasi muda. Dengan adanya Ditjen Pesantren, diharapkan pesantren dapat lebih mandiri dan memiliki kebijakan yang lebih jelas dalam menjalankan fungsi sosial dan pendidikannya.
Kehadiran Direktorat Jenderal ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pesantren dengan pemerintah, sehingga pesantren dapat menjadi mitra strategis dalam pembangunan nasional.