PARLEMENTARIA.ID—Rencana pengurangan anggaran untuk keperluan makan dan minum serta perjalanan dinas di DPRD Sulawesi Utara mendapat perhatian dari berbagai kalangan.
Seorang peneliti senior dari Barometer Suara Indonesia, yaitu Baso Affandi.
Ia menilai tindakan tersebut penting, tetapi belum memadai untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap efisiensi dan kejelasan anggaran lembaga legislatif.
“Memangkas anggaran perjalanan dinas dan makan-minum merupakan tindakan yang pantas diapresiasi. Namun, ini hanya tahap awal menuju pengelolaan anggaran yang lebih baik,” tegas Affandi kepada Tribun Manado, Kamis (20/11/2025).
Ia menegaskan bahwa masyarakat menantikan bukti nyata dari DPRD Sulut, bukan hanya pengurangan anggaran yang bersifat simbolis.
Menurutnya, kebijakan ini perlu diiringi dengan pengawasan yang konsisten, transparansi informasi, serta peningkatan mutu kerja dari para wakil rakyat.
“Kebijakan penghematan ini harus langsung berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik serta penyaluran anggaran yang lebih mengutamakan kepentingan masyarakat,” katanya.
Affandi menegaskan, efisiensi anggaran seharusnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Sulut.
Ia menekankan bahwa uang rakyat tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang tidak jelas manfaatnya serta ketidaknetralannya.
“Jangan membuang-buang anggaran untuk kepentingan yang tidak jelas tujuannya terhadap rakyat,” ujar Affandi.
Dipangkas 50 Persen
Anggaran makan dan minum (mami) serta perjalanan dinas DPRD Sulawesi Utara pada tahun 2026 mengalami pengurangan yang cukup signifikan.
Berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2026, anggaran yang tercantum dalam dana di Sekretariat DPRD Provinsi Sulut dipotong sekitar 50 persen.
Kepala Sekretariat DPRD Sulawesi Utara, Niklas W. Silangen menyampaikan bahwa anggaran Sekwan pada tahun 2026 mengalami pengurangan sekitar Rp 20 miliar.
Dari 103 miliar rupiah dalam APBD Perubahan 2025 berkurang menjadi sekitar 83 miliar rupiah dalam APBD 2026.
Dampak dari efisiensi ini menyebabkan pengurangan anggaran perjalanan dinas hingga sekitar 50 persen.
“Seperti yang disampaikan Pak Sekprov, perjalanan dinas dan pengeluaran makan minum harus dipangkas sekitar 50 persen dari anggaran (APBD) perubahan 2025,” kata Silangen, belum lama ini.
Dijelaskan, anggaran perjalanan dinas DPRD Sulawesi Utara dari sekitar Rp 19 miliar dalam APBD 2025 berkurang menjadi sekitar Rp 9 miliar.
Sementara anggaran makan minum, dari sekitar Rp 10 miliar menjadi sekitar Rp 6 miliar.
“Maka untuk makan dan minum ini kemungkinan akan disiapkan untuk rapat paripurna yang biasa, sedangkan rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT RI, Pidato Kenegaraan, serta HUT provinsi,” ujar Silangen.
Kemudian untuk perjalanan dinas berkurang dari biasanya, keberangkatan 2-3 kali dalam sebulan, mungkin hanya 1-2 kali dalam sebulan.
“Masih mungkin ada perjalanan dinas luar daerah dan dalam daerah,” katanya lagi. Ia memastikan, tidak ada lagi rencana perjalanan dinas ke luar negeri. Aturan ini berlaku sejak tahun 2025.
Menurut Sekwan, hampir semua pos anggaran telah disesuaikan sesuai dengan kebijakan efisiensi, namun yang paling signifikan adalah pengeluaran untuk perjalanan dinas dan konsumsi.
Sementara itu, anggaran reses tetap disediakan dan tidak mengalami perubahan. “Reses tetap ada,” katanya. ***











