
PARLEMENTARIA.ID – Pada hari Rabu (4/3/2026), Bupati Kabupaten Nagan Raya, Dr TR Keumangan SH MH, melakukan pelantikan serentak terhadap 326 tuha peut dari tiga kecamatan. Acara tersebut digelar di halaman Kantor Bupati dan menjadi momen penting dalam penguatan peran lembaga adat di wilayah setempat.
Tuha peut yang dilantik merupakan hasil pemilihan gelombang pertama. Tiga kecamatan yang mengikuti pelantikan adalah Kecamatan Seunagan Timur, Tadu Raya, dan Beutong Ateuh Banggalang. Pelantikan ini menandai awal keterlibatan aktif para tuha peut dalam pembangunan desa dan penguatan hubungan antara lembaga adat dengan pemerintah desa.
Hadirnya Tokoh dan Pemangku Kepentingan
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Kapolres, Dandim 0116, Kajari, dan para kepala dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Keberadaan tokoh-tokoh ini menunjukkan dukungan penuh terhadap peran tuha peut dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Bupati TRK menyampaikan harapan agar para tuha peut dapat menjalankan amanah dengan tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya hubungan yang baik antara tuha peut dengan keuchik di desa dalam membangun komunitas yang lebih solid dan berkelanjutan.
Peran Tuha Peut dalam Pembangunan Desa
Said Mudhar MPd, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMGP4) Nagan Raya, menjelaskan bahwa 326 tuha peut yang dilantik merupakan hasil pemilihan tahap pertama. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah merencanakan pemilihan gelombang dua dan tiga yang akan dilaksanakan pada April dan Mei.
Pemilihan gelombang berikutnya bertujuan untuk memastikan keterwakilan yang lebih luas dan memperkuat struktur lembaga adat di tingkat desa. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya lokal.
Harapan untuk Tata Kelola yang Lebih Baik
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap melalui pelantikan ini, peran tuha peut sebagai mitra pemerintah desa dapat semakin optimal. Dengan adanya tuha peut, diharapkan tata kelola pemerintahan gampong menjadi lebih transparan dan partisipatif. Mereka diharapkan bisa menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa dalam menjalankan program-program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Selain itu, tuha peut juga diharapkan mampu memberikan masukan dan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah desa. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dapat ditingkatkan, sehingga tercipta keseimbangan antara otonomi desa dan kepentingan masyarakat.
Langkah Lanjutan dan Komitmen Bersama
Pemilihan gelombang kedua dan ketiga yang akan dilakukan pada bulan April dan Mei menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam pemerintahan desa. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tidak hanya jumlah tuha peut yang meningkat, tetapi juga kualitas peran mereka dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Pelantikan 326 tuha peut ini menjadi awal dari perjalanan panjang menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan inklusif. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan tuha peut dapat menjadi bagian integral dalam membangun desa yang lebih maju dan harmonis.










