PBB Tanah Diduga Milik JB dan Anak Buah LBP Disoroti DPRD Pandeglang

PARLEMENTARIA.ID– Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang, Yangto, merespons mengenai puluhan hektar lahan di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Tanah tersebut diduga dimiliki oleh seorang pengusaha asal Lebak dengan inisial JB seluas sekitar 47 hektar, dan lahan lainnya diduga milik bawahan LBP, seorang tokoh nasional.

Data terungkap setelah disampaikan oleh salah seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Cigeulis.

Anggota partai NasDem meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pandeglang segera melakukan pemungutan pajak PBB terhadap dua orang pemilik tersebut.

“Jika benar, maka harus dilakukan pemungutan pajak terhadap Wajib Pajak. Nanti saya akan berkoordinasi dengan Bapenda,” katanya dalam keterangan tertulisnya kepada PARLEMENTARIA.ID, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, pemungutan pajak kepada wajib pajak tidak boleh memihak terhadap siapa pun.

Karena, pendapatan pajak digunakan dalam membangun Kabupaten Pandeglang.

“Pemungutan pajak yang tidak memandang siapa pun, karena pajak digunakan untuk pembangunan,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa jika pendapatan pajak tidak mencapai puncaknya, secara tidak langsung kemajuan di Kabupaten Pandeglang akan mengalami hambatan.

“Pasti sangat berpengaruh, dengan target pendapatan asli daerah yang secara langsung memengaruhi pembangunan,” katanya.

Ia berharap, Bapenda Pandeglang dapat bekerja lebih keras lagi dalam melakukan penagihan terhadap wajib pajak.

Sebelumnya, seorang Kepala Desa di Kecamatan Cigeulis yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa banyak lahan milik warga yang berada di luar wilayah Pandeglang menunggak pajak.

Sehingga pendapatan pajak bumi dan bangunan di desanya tidak mencapai target pada tahun 2025.

“Kami kesulitan dalam menagih PBB, karena banyak lahan di wilayah kami dimiliki oleh orang luar daerah. Seperti lahan milik JB, terdapat sekitar 47 atau 57 hektar yang pajaknya masih tertunda,” katanya dalam percakapan telepon, Selasa (20/1/2026).

“Juga ada yang dimiliki orang Jakarta, jika tidak salah adalah milik bawahan Pak LBP, luasnya puluhan hektar,” tambahnya.

Ia menyatakan, karena kesulitan dalam menagih pajak kepada pemilik, desa menyerahkan tugas penagihan pajak kepada Pemkab Pandeglang.

“Karena kami mengalami kesulitan dalam menagih pajak, maka penagihan tersebut telah kami serahkan kepada Pemkab Pandeglang,” katanya.

Ia menyampaikan, lahan yang telah dimiliki JB dan rekan LBP kebanyakan belum dilakukan perubahan nama, masih dalam nama warga.

“Belum balik nama,” ujarnya.

Mengenai detail utang pajak dari kedua individu tersebut, ia mengaku belum mengetahui.

“Jika mengenai detail tunggakan pajaknya, saya kurang tahu secara pasti. Namun memang jika lahannya luas,” katanya.

Merespons hal tersebut, Kepala Kecamatan Cigeulis, Hafid, mengakui bahwa masih banyak lahan milik warga dari luar daerah yang belum melunasi pajak.

Sehingga berdampak pada pendapatan pajak Kecamatan Cigeulis yang hanya mencapai 48 persen pada tahun 2025.

“Ya, informasi dari petugas PBB masih banyak lahan milik orang jauh yang alamatnya di luar Cigeulis, sulit menghubungi pemiliknya,” katanya dalam percakapan telepon.

“Mamang petugas pemungut pajak mengalami kesulitan. Jika yang bertanggung jawab atas lahan ada, tetapi tidak tahu apa-apa mengenai masalah tersebut. Karena tugasnya hanya mengelola lahan saja,” tambahnya.

Hafid menyampaikan, berdasarkan data bahwa pemilik yang berasal dari Cigeulis memang sulit dalam proses pemungutan pajak.

Namun, ia tidak benar-benar mengetahui nama-nama pemilik lahan tersebut.

“Ya banyak, berdasarkan informasi dari data pemasukan buku 1 dan buku 2, banyak lahan yang dimiliki oleh orang luar daerah yang tidak membayar pajak,” katanya.

Namun demikian, kata Hafid, petugas pengumpul pajak tetap berusaha mencari pemilik lahan agar pajaknya dapat dibayar.

“Pastinya kami terus berupaya, agar lahan-lahan yang dimiliki oleh orang luar daerah Cigeulis yang masih menunggak pajak dapat segera dibayarkan pajaknya,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *