Pansus DPRD Usai Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Libur Hari Ini

PARLEMENTARIA.ID – PANITIA khusus atau Pansus Hak Angket Anggota DPRD Pati menghentikan rapatnya pada saat perayaan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Panitia khusus ini dibentuk setelah masyarakat meminta penggulinganBupati Pati Sudewo.

Pansus tidak mengadakan rapat hari ini karena memiliki rencana untuk mengikuti pidato kenegaraan Presiden Prabowo. “Presiden akan berpidato dua kali, pagi pukul 09.00 dan sore pukul 14.00,” ujar Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang, pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Sementara itu, anggota DPRD Pati akan memasuki libur akhir pekan besok. “Kemudian tanggal 17 Agustus ada upacara dan tanggal 18 Agustus juga libur,” ujar seorang politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.

Mereka akan melanjutkan rapat Pansus Hak Angket pada Selasa, 19 Agustus 2025. “Itu sudah dijadwalkan, jangan lagi mundur. Karena masyarakat sedang menantikan,” kata dia.

Panitia Angket DPRD Pati telah bekerja sejak dibentuk pada 13 Agustus 2025. Mereka meneliti 22 dugaan pelanggaran yang dilakukan Sudewo selama menjabat sebagai Bupati Pati. Hasilnya, terdapat 12 poin yang akan diteliti lebih lanjut.

Masalah pertama yang ditinjau adalah pemutusan hubungan kerja terhadap 220 karyawan Rumah Sakit Umum Daerah Soewondo. “Mulai dari pengangkatan direktur hingga pemutusan hubungan kerja terhadap 220 orang, termasuk dalam hal perpindahan jabatan serta beberapa di antaranya mengalami penurunan pangkat,” katanya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang menuntut pengunduran diri Sudewo berakhir dengan keributan. Petugas kepolisian mengirimkan kendaraan pemadam kebakaran dan melepaskan gas air mata untuk membubarkan para peserta demonstrasi. Massa membakar satu mobil polisi.

Para demonstran memasuki Gedung DPRD Pati. Anggota DPRD Pati sepakat membentuk Panitia Khusus Hak Angket guna membahas pemecatan Sudewo.

Aksi demonstrasi dilakukan untuk menolak kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 sebesar 250 persen yang diumumkan oleh Bupati Pati Sudewo. Masyarakat tidak setuju dengan keputusan tersebut, tetapi Sudewo bersikeras dan tampaknya mengajak masyarakat untuk menggelar massa yang menentang kebijakannya.

Setelah massa terus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak melalui sumbangan yang diberikan, serta berbagai pendapat masyarakat, Sudewo akhirnya mencabut keputusan kenaikan pajak PBB. Ia juga membatalkan aturan sekolah lima hari yang ditentang oleh kalangan santri. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *