Pansus DPRD Kota Tekankan Pentingnya Pendataan Bangunan oleh PUPR


PARLEMENTARIA.ID – Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, menyoroti pentingnya tindakan nyata dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam melakukan pendataan menyeluruh terhadap bangunan dan gedung di wilayah setempat. Ia menilai langkah ini sangat krusial untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

“Pendataan bangunan dan gedung ini menjadi dasar yang sangat penting dalam meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2. Data yang digunakan harus benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan pajak,” ujar Jati Asmoro, Rabu (4/2/2026).

Ia menekankan bahwa Dinas PUPR memiliki peran strategis dalam proses ini. Hal ini karena Dinas PUPR memiliki kewenangan serta kemampuan teknis dalam mengelola data fisik bangunan yang menjadi objek pajak daerah.

“Dengan keahlian dan akses informasi yang dimiliki, Dinas PUPR dapat menyajikan data yang akurat terkait jenis, kondisi, dan spesifikasi bangunan sebagai dasar penetapan nilai jual objek pajak,” tambahnya.

Pendataan yang dilakukan secara komprehensif juga diharapkan mampu mengidentifikasi bangunan yang belum tercatat atau memiliki ketidaksesuaian data. Dengan demikian, basis wajib pajak di Kota Palangka Raya bisa diperluas.

“Kami di Pansus DPRD akan terus memantau pelaksanaan pendataan ini dan mendorong sinergi antara DPRD, Dinas PUPR, dan Bapenda agar pengelolaan data pajak semakin baik dan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah yang berkelanjutan,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *