PARLEMENTARIA.ID – Komisi Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) II DPRD Kabupaten Deliserdang menyatakan bekerja secara profesional dalam memanggil dan menghadirkan para pengusaha yang memiliki masalah tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), izin Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) serta retribusi agar dapat dibayarkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.
Sampai saat ini, pansus telah bekerja selama 7 bulan dan tidak ada pengecualian bagi perusahaan yang bermasalah, sehingga langsung dipanggil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), serta turun ke lapangan ketika ditemukan adanya kebocoran PAD.
Menurut Ketua Pansus Dr Misnan Aljawi SH MH, pencapaian target PAD Kabupaten Deliserdang optimis akan tercapai jika kerja sama dan penekanan antara DPRD dan Pemkab Deliserdang terhadap objek pajak berjalan seiring.
“Kita pansus tegas tanpa memandang siapa pun terhadap objek pajak, profesional dan langsung turun ke lapangan untuk memeriksa apakah sesuai dengan apa yang dilaporkan ke pemkab dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Karena sampai saat ini banyak ditemukan oleh pansus terhadap perusahaan yang tidak sesuai. Komitmen kami, pansus berupaya membantu pemkab mencapai target PAD tahun ini sebesar Rp1,26 triliun,” kata Misnan, Kamis (20/11).
Misnan, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Deliserdang, menyatakan bahwa pansus saat ini telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Oktober lalu mencapai Rp929 miliar, yang biasanya hanya mencapai kisaran Rp700 an miliar pada bulan November.
“Pansus tegas dalam mengawasi pencapaian PAD. Jika temuan yang ditemukan kecil, kita masih bisa menerima dan akan memberikan rekomendasi berupa pembinaan. Artinya perusahaan diminta membuat perjanjian dengan pansus untuk mengurus semua izin yang belum ada, lalu melakukan perubahan dan validasi luas tanah serta bangunan yang belum tercantum dalam surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) atau dalam PBB agar dapat dimasukkan ke dalam SPPT tahun berikutnya. Namun jika temuannya cukup besar dan merugikan PAD Deliserdang, maka pansus merekomendasikan sanksi dan melimpahkan temuan tersebut ke Kejaksaan,” tegas Misnan.
Misnan memastikan bahwa panitia khusus bekerja dengan sungguh-sungguh dan serius, serta tidak bersikap santai dalam meningkatkan PAD Deliserdang. Kini terbukti bahwa PAD Deliserdang mengalami peningkatan yang signifikan. DPRD terus mendorong pencapaian PAD sesuai target yang ditetapkan.
“Sebagian besar perusahaan yang telah kita kunjungi saat ini sedang mengajukan izin IMB atau PBG ke dinas terkait. Pansus terus berupaya agar target PAD tahun ini tercapai,” tegas Misnan Aljawi.
Selanjutnya, Tim Pansus PAD terdiri dari Dr Misnan Aljawi SH MH sebagai ketua, Junaidi sebagai wakil ketua, serta anggota Paian Purba SH, Zul Amri ST, Andi Baso Ariaji SE, Saripudin Nasution, M Ilham Pulungan, Bayu Anggara dan beberapa anggota lainnya dari pansus tersebut. ***








