PARLEMENTARIA.ID – Seorang warga Ponorogo, Sukirno atau dikenal dengan panggilan Mbah Kirno (60), hidup dalam keterasingan selama hampir 20 tahun. Dalam kandang besi yang terkunci rapat, dia menjalani kehidupan yang nyaris terputus dari dunia luar. Pada Rabu sore (28/1/2026), pintu kandang itu akhirnya dibuka, mengakhiri masa penderitaan yang berlarut-larut.
Sejarah Kandang Besi yang Menyengsarakan
Mbah Kirno ditempatkan di dalam kandang besi oleh keluarganya karena gangguan kejiwaan. Selama bertahun-tahun, dia tidak pernah menyentuh tanah dan hidup dalam keterbatasan. Alasannya, keluarga percaya bahwa jika dia menyentuh tanah, kekuatan supranaturalnya akan kembali dan bisa membahayakan orang-orang sekitarnya.
Menurut warga setempat, sebelum mengalami gangguan jiwa, Mbah Kirno dikenal sebagai sosok yang hidup normal. Perubahan perilaku disebut terjadi setelah dia mendalami ilmu kanuragan atau ilmu Jawa, yang diduga melebihi kesiapan mental dan batinnya.
Proses Pembebasan yang Tidak Mudah
Proses pembebasan Mbah Kirno tidak berlangsung mulus. Keluarga sempat menolak, khawatir dia akan mengamuk jika dilepas. Namun, setelah pendekatan persuasif yang dipimpin langsung oleh Ipda Purnomo, bersama lintas instansi seperti kepolisian, Dinas Kesehatan, pemerintah desa, dan TNI, akhirnya keluarga luluh.
Karena kunci gembok kandang telah hilang, petugas terpaksa membuka kurungan menggunakan gerinda dan linggis. Momen itu menjadi titik balik bagi seorang lelaki yang selama bertahun-tahun hidup dalam keterasingan.
Peran Penting Ipda Purnomo
Ipda Purnomo, perwira polisi sekaligus penggiat sosial dari Polres Lamongan, hadir bukan sekadar menjalankan tugas. Dia datang dengan misi kemanusiaan, yakni menjemput, membebaskan, dan merawat seorang lelaki yang selama bertahun-tahun dipasung keluarganya karena gangguan kejiwaan.
“Jadi kami menjemput salah satu warga Ponorogo atas nama Pak Sukirno. Kalau berbicara secara medis, Pak Kirno mengalami gangguan kejiwaan,” kata Ipda Purnomo.
Langkah Purnomo tidak hanya memutus rantai pemasungan, tetapi juga membuka harapan baru bagi Mbah Kirno. Bahwa hidupnya tidak harus berakhir di balik jeruji besi.
Kehidupan Setelah Pembebasan
Setelah dievakuasi, Mbah Kirno dibawa ke Lamongan. Ipda Purnomo berkomitmen merawatnya sampai sehat. “Saya berkomitmen merawatnya sampai sehat,” tegasnya.
Kisah ini kembali menyoroti persoalan pemasungan ODGJ di Indonesia. Yakni antara keterbatasan keluarga, stigma sosial, dan minimnya akses layanan kesehatan jiwa. Namun di tengah situasi itu, sosok Ipda Purnomo hadir sebagai pengingat bahwa empati dan keberanian bisa mengubah nasib seseorang.
Isu Sosial yang Masih Menghantui
Pemasungan ODGJ masih menjadi isu penting di masyarakat. Banyak keluarga yang tidak memiliki pengetahuan cukup tentang cara merawat orang dengan gangguan jiwa. Mereka cenderung mengambil langkah ekstrem, seperti memasung, karena takut korban akan membahayakan diri sendiri atau orang lain.
Selain itu, stigma terhadap penyakit mental masih sangat kuat. Banyak orang menganggap gangguan jiwa sebagai hal yang tabu, sehingga tidak jarang korban tidak mendapatkan perlakuan manusiawi.
Harapan untuk Masa Depan
Bagi Mbah Kirno, hari itu bukan sekadar hari pembebasan. Itu adalah hari ketika dia kembali diperlakukan sebagai manusia. Dengan bantuan Ipda Purnomo dan komunitas sekitar, dia memiliki kesempatan untuk hidup lebih baik dan menerima perawatan yang layak.
Peristiwa ini juga menjadi ajang edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya memahami dan merawat ODGJ dengan cara yang manusiawi. Dengan kesadaran yang lebih tinggi, banyak kejadian serupa bisa dihindari.***











