Menteri ATR/Kepala BPN Nusron: Front End Layanan Terpenting Ada di Kepala Kantor Pertanahan

PEMERINTAHAN173 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Layanan produk yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada dasarnya merupakan peraturan hukum yang secara langsung memengaruhi hak kepemilikan masyarakat serta kepastian hukum terkait tanah. Oleh karena itu, proses penerbitannya memiliki risiko yang besar.

Untuk memitigasi risiko tersebut, Kementerian ATR/BPN melakukan transformasi layanan berbasis sistem sekaligus memperkuat kompetensi jajaran melalui pelatihan manajemen risiko.

“Pelatihan manajemen risiko ini sangat penting sekali. Karena kita sebagai kepala pelayanan, front end yang paling dasar itu ada di kepala kantor.”

“Kita perlu mampu melakukan beberapa tindakan untuk mengurangi risiko yang mungkin muncul, “ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid secara virtual dalam Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Qualified Risk Management Professional (QRMP) Tahun 2025 di Aula Nusantara, BPSDM Cikeas, pada Selasa (28/10/2025).

Menteri Nusron menegaskan bahwa pengambilan keputusan dalam layanan pertanahan tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target keluaran, tetapi wajib memperhitungkan risiko sejak awal agar kualitas produk tetap terjamin.

“Karena itu bapak-ibu mengikuti pelatihan ini, supaya ketika mengambil keputusan selalu mempertimbangkan apa potensi-potensi risiko yang muncul. Sehingga produknya itu benar-benar qualified, akuntabel, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan, “lanjutnya.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menambahkan bahwa efektivitas pelatihan tidak ditentukan oleh kurikulum semata, melainkan juga oleh disiplin peserta dalam menjalani proses belajar.

Karena kunci pelatihan tidak hanya terletak dalam kurikulum, tidak hanya di tangan dosen, tetapi pada tingkat proses belajar mengajar apakah dilakukan secara serius atau tidak, disiplin atau tidak disiplin.

“Lalu yang membuktikan adalah metodenya. Namun segalanya tidak berarti jika peserta tidak serius,” tegasnya.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, melaporkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 66 peserta, yang terdiri atas 63 Kepala Kantor Pertanahan dari 125 kantor pertanahan prioritas dan tiga Kepala Bagian Manajemen Risiko pada unit kerja teknis.

Agustyarsyah menjelaskan, pelatihan manajemen risiko tingkat lanjut ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam menerapkan dan mengembangkan manajemen risiko secara sistematis dan terintegrasi.

“Kami berharap pelatihan ini dapat mengenali, mengevaluasi, serta mengurangi risiko yang mungkin mengganggu pencapaian tujuan Kementerian ATR/BPN,” tegasnya.

Pelatihan ini berlangsung pada 27 sampai dengan 31 Oktober 2025 dengan menggunakan metode klasikal.

Dalam pembukaan pelatihan tersebut, hadir secara daring Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *