Mengapa KLJ, KAJ, dan KPDJ Desember 2025 Belum Cair? Ini Alasan dan Prediksi Jadwalnya

PEMERINTAHAN9 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Memasuki minggu kedua bulan Desember 2025, distribusi Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Bansos PKD) DKI Jakarta, yang mencakup KLK, KAJ, dan KPDJ, belum juga berjalan. Hal ini menimbulkan keraguan dari para penerima manfaat.

Mengapa demikian? Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, alasan utama keterlambatan pencairan adalah karena Pemprov DKI Jakarta masih menyelesaikan pendistribusian bantuan alokasi dari bulan sebelumnya.

Diketahui bahwa pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ untuk anggaran bulan November baru dilakukan pada 25 November 2025. Pemberian bantuan ini dilakukan secara bertahap melalui Bank DKI.

Perkiraan Jadwal Pemrosesan dan Jumlah Bantuan Sosial PKD

Bantuan Sosial PKD secara rutin diberikan berupa uang tunai sebesar Rp300.000 setiap bulan kepada penerima. Akibat seringnya terjadi keterlambatan dalam penyaluran, pencairan bantuan akan digabungkan menjadi Rp600.000.

Mengenai prediksi jadwal pencairan, akan dilakukan pada akhir Desember 2025 atau pergantian tahun. Namun, bisa saja lebih awal jika tidak ada kebijakan atau perubahan mendadak.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi terkini mengenai jadwal pencairan melalui akun media sosial Dinsos DKI Jakarta.

Cara Memeriksa dan Persyaratan Penerima Bantuan Sosial PKD

Untuk dapat menjadi penerima manfaat KLJ, KAJ, atau KPDJ, masyarakat perlu memastikan bahwa mereka memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Daftar dalam Basis Data Kesejahteraan Sosial (BDKS)
  • Dinyatakan sebagai penduduk DKI Jakarta dari keluarga miskin atau kurang mampu yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Jika semua persyaratan telah terpenuhi, masyarakat dapat mengecek status penerima setiap bulan melalui tautan resmi: kjp.jakarta.go.id.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *