Lindungi identitas Sunda, Toto jelaskan kenapa DPRD Jabar godok raperda kebudayaan dan perkuat ekonomi desa

PARLEMENTARIA.ID — Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Toto Suharto, menyoroti ancaman terkikisnya identitas lokal masyarakat Sunda akibat gempuran teknologi dan modernisasi.

Ia mengemukakan, bahwa saat ini, DPRD Jabar sedang menggodok Raperda Pemajuan Kebudayaan sebagai payung hukum untuk melindungi warisan leluhur yang mulai memudar.

Menurut Toto, regulasi ini sangat mendesak agar kekayaan budaya Jawa Barat memiliki dasar perlindungan yang kuat dan tetap relevan bagi generasi muda.

“Saya kalau ada kegiatan bersama konstituen sekarang suka memboyong grup kesenian lokal. Misal, seni musik calung saya tampilkan di Desa Japara sebagai bukti nyata kearifan lokal yang wajib dijaga keberlangsungannya,” katanya.

Bagi Toto, keberagaman budaya Nusantara adalah kekuatan bangsa yang tidak boleh hilang meski zaman terus bergerak maju menuju modernitas.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun didorong untuk segera merampungkan kerangka kebijakan ini demi menjamin kelestarian identitas masyarakat.

Di sisi lain, Toto memberikan apresiasi tinggi bagi para pelaku UMKM di desa-desa yang sukses menggerakkan roda ekonomi dari tingkat bawah.

“Karena penguatan ekonomi desa harus berjalan beriringan dengan pelestarian budaya agar masyarakat sejahtera sekaligus tetap berkarakter,” ujarnya.

Terbentuknya koperasi desa dianggap sebagai langkah strategis untuk memutus rantai kesulitan akses ekonomi yang selama ini dirasakan warga.

Toto pun mendukung penuh program Koperasi Desa Merah Putih gagasan pemerintah pusat yang bertujuan memeratakan kesejahteraan hingga pelosok.

Kehadiran koperasi ini diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang mampu mengangkat standar hidup seluruh lapisan masyarakat di desa.

Di samping itu, Toto omenjelaskan perbedaan peran antara lembaga legislatif dan eksekutif. “Masyarakat tidak keliru dalam menilai kinerja pemerintah, terutama terkait penganggaran dan realisasi pembangunan di daerah,” tukasnya.

Politisi PAN ini menjelaskan bahwa fungsi utama wakil rakyat adalah merancang regulasi, menyusun kebijakan, serta menetapkan alokasi anggaran daerah.

Tanpa adanya ketukan palu dari DPRD, pemerintah daerah secara hukum tidak bisa menjalankan program atau mencairkan dana pembangunan apapun.

Setelah anggaran disahkan, barulah peran eksekutif—mulai dari Bupati, Gubernur, hingga Presiden—masuk sebagai pelaksana teknis di lapangan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *