PARLEMENTARIA.ID – Seluruh layanan distribusi makanan yang diselenggarakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang akan mengalami libur sementara mulai tanggal 2 hingga 7 Januari 2026. Hal ini berdampak langsung pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang biasanya memberikan makanan bergizi kepada siswa dan ibu hamil. Kebijakan ini tidak hanya berlaku di Kota Malang, tetapi juga secara nasional.
Alasan Penutupan Sementara SPPG
Menurut Muhammad Athoillah, Koordinator Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kota Malang, penutupan sementara dilakukan sebagai bagian dari persiapan internal. Salah satu tujuannya adalah untuk melakukan penataan dan perbaikan fasilitas produksi makanan.
“Alasannya untuk persiapan saja. Diberi waktu untuk menyiapkan apa yang perlu disiapkan. Kemungkinan ada renovasi-renovasi,” jelasnya.
Meski belum sepenuhnya memantau jumlah SPPG yang sedang dalam proses perbaikan, Athoillah menyatakan bahwa sebagian besar fasilitas yang membutuhkan perbaikan sedang dalam proses di Lanal. Perbaikan ini berkaitan langsung dengan proses produksi makanan, yang dinilai penting untuk menjaga standar pelayanan dan kualitas makanan saat operasional kembali berjalan.
Dampak pada Layanan MBG
Selama masa libur sementara ini, tidak ada distribusi MBG bagi siswa maupun ibu hamil. Athoillah memastikan bahwa layanan tersebut akan kembali beroperasi pada tanggal 8 Januari 2026.
“Nanti tanggal 8 (Januari 2026) hari Kamis, kami sudah operasional lagi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penghentian sementara layanan ini berlaku untuk semua kelompok yang biasanya mendapatkan manfaat dari MBG. Termasuk para ibu hamil yang selama ini rutin menerima makanan bergizi.
Persiapan untuk Kualitas Pelayanan yang Lebih Baik
Athoillah menekankan bahwa renovasi dan penataan fasilitas bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Ia menyatakan bahwa setiap perbaikan yang dilakukan pasti terkait langsung dengan proses produksi makanan.
“Kalau direnovasi, pasti yang berkaitan dengan proses produksi,” ujarnya.
Dengan adanya libur sementara ini, diharapkan SPPG dapat kembali beroperasi dengan kondisi yang lebih baik, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari layanan yang diberikan.
Tantangan dan Harapan
Meskipun kebijakan ini diambil untuk kebaikan bersama, beberapa pihak khawatir tentang dampaknya terhadap masyarakat yang terbiasa dengan layanan MBG. Terlebih lagi, libur sementara ini jatuh tepat pada awal semester baru, yaitu tanggal 5 Januari 2026.
Namun, Athoillah optimis bahwa dengan persiapan yang matang, SPPG akan kembali beroperasi dengan kualitas yang lebih baik. Ia juga berharap masyarakat dapat memahami alasan penutupan sementara ini dan menantikan kembalinya layanan yang lebih optimal. ***












