KTP Cukup, Mentan Ingatkan 136 Distributor Hentikan Permintaan Kartu Tani

PEMERINTAHAN33 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID –  Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengkritik 136 distributor dan pengecer yang masih memaksa penggunaan kartu tani untuk mendapatkan pupuk subsidi. Ia menyerukan agar aturan tersebut segera dihentikan karena persyaratan resmi kini hanya memerlukan KTP.

Menteri menegaskan tindakan ini merupakan bagian dari pengawasan penyaluran pupuk menjelang musim tanam. Seluruh pihak yang masih menerapkan syarat tambahan diminta untuk memperbaiki kebijakannya dan mempermudah akses petani terhadap pupuk subsidi sesuai aturan yang berlaku.

“Kemudian yang kedua, masih ada saudara kita dari berbagai daerah di Indonesia, sebanyak 136 orang yang menghalangi atau menyulitkan dalam penebusan pupuk menggunakan KTP. Jika hal ini terjadi pada 136 orang tersebut, kami meminta mereka diberi peringatan,” kata Amran, di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Menteri menambahkan, jika ditemukan hal serupa dalam laporan minggu depan, izin distributor maupun pengecer yang terbukti melanggar akan dicabut. Pemerintah berharap memastikan tidak ada lagi hambatan administratif di lapangan, khususnya pada masa tanam yang memerlukan ketersediaan pupuk secara tepat waktu.

Pernyataan tersebut disampaikan bersamaan dengan laporan mingguan pengawasan pupuk dan alat mesin pertanian (alsintan). Menteri menyebutkan bahwa 115 pedagang telah terbukti menjual pupuk di atas HET dan langsung diperintahkan untuk mencabut izinnya oleh PT Pupuk Indonesia.

Selain itu, Kementan menerima 31 laporan mengenai pungutan yang terjadi dalam pendistribusian alat mesin pertanian yang seharusnya diberikan secara gratis kepada para petani. Seluruh kasus yang telah diverifikasi disampaikan kepada aparat hukum setempat untuk ditindaklanjuti.

Amran mengungkapkan adanya penurunan yang signifikan dalam laporan pelanggaran pupuk subsidi. Dari sekitar 2.000 laporan awal, kini tersisa 115 laporan, yaitu sekitar lima persen. Ia menilai perbaikan ini disebabkan oleh penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen serta penguatan pengawasan di lapangan.

Menurutnya, pengawasan kini lebih mudah dilakukan karena petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) berada di bawah kendali pusat. Sistem ini mempercepat proses verifikasi temuan dan membantu mengurangi kesalahan dalam distribusi.

Menteri kembali menegaskan kepada distributor dan penjual agar tidak memberatkan petani. Pemerintah menjamin ketersediaan pupuk yang aman, dengan tindakan tegas diambil untuk memastikan kelancaran distribusi dan memastikan para petani dapat melakukan musim tanam tanpa kendala.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *