Kekurangan Guru Masih Jadi PR, DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Bertindak
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti persoalan serius terkait kekurangan tenaga pendidik di Kota Surabaya.
Menurutnya, jumlah guru yang tersedia saat ini masih belum mencukupi kebutuhan, terutama untuk guru pendamping khusus di sekolah inklusi.
“Kita berharap kebutuhan guru di Surabaya segera terpenuhi. Saat ini masih banyak kekurangan guru, kalau tidak salah seribuan lebih,” ujar Zuhro pada Kamis (6/11/2025).
Ia menjelaskan, Surabaya telah menerapkan sistem pendidikan inklusi di seluruh SD dan SMP negeri. Artinya, sekolah tidak boleh menolak peserta didik dengan kebutuhan khusus.
Namun, di sisi lain, ketersediaan guru pendamping khusus (GPK) masih sangat terbatas.
“Setiap sekolah seharusnya memiliki guru pendamping khusus. Anak-anak berkebutuhan khusus ini kan butuh pendekatan khusus, agar kemampuan akademik dan bakat minat mereka bisa berkembang,” jelasnya.
Zuhro menilai bahwa saat ini masih banyak sekolah yang hanya mengandalkan guru biasa yang diberi pelatihan singkat untuk mendampingi anak berkebutuhan khusus.
Padahal, menurutnya, peran guru pendamping seharusnya diisi oleh tenaga yang memiliki latar belakang pendidikan inklusi.
“Belum banyak guru pendamping khusus yang benar-benar dari pendidikan inklusi. Ini belum tertata dengan baik di Surabaya,” tambahnya.
Selain masalah kekurangan guru, Zuhro juga menyoroti pergeseran anggaran Dinas Pendidikan yang dialihkan ke dinas lain saat pembahasan APBD.
“Kita amat menyayangkan. Pendidikan itu isu utama. Meskipun APBD kita sudah lebih dari 20 persen, bukan berarti bisa seenaknya dialihkan. Kita masih kekurangan guru, tapi anggarannya malah disuit ke dinas lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zuhro menyebut salah satu kendala utama dalam pemenuhan tenaga pendidik adalah kebijakan pelarangan rekrutmen honorer.
Hal ini membuat pemerintah daerah tidak bisa menambah guru baru tanpa menunggu rekrutmen ASN atau PPPK dari pusat.
“Kalau menunggu rekrutmen, kadang butuhnya seribu, tapi kuotanya tidak sampai segitu. Harusnya ada mekanisme tersendiri yang bisa dilakukan oleh daerah,” pungkas Politisi PAN ini. (sms)



