Kondisi 514 Ribu UMKM di Jember yang Membutuhkan Perlindungan

DAERAH65 Dilihat

JEMBER – Di tengah tumbuhnya ekonomi daerah, sejumlah besar pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Jember masih kesulitan mendapatkan perlindungan dan dukungan yang memadai. Data terbaru menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 500 ribu unit UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian kota ini. Namun, kondisi tersebut belum diimbangi dengan kebijakan yang kuat dan berkelanjutan.

Banyak pelaku usaha menghadapi tantangan seperti keterbatasan modal, kurangnya kapasitas organisasi, serta minimnya bantuan dari pihak pemerintah. Hal ini membuat mereka rentan terhadap tekanan ekonomi dan sulit berkembang secara optimal. Dengan situasi ini, muncul kebutuhan mendesak untuk adanya regulasi yang dapat melindungi dan memperkuat UMKM di wilayah tersebut.

Upaya Mahasiswa dalam Mendorong Regulasi

Sebagai bentuk kepedulian terhadap perkembangan ekonomi rakyat kecil, kalangan mahasiswa di Jember mulai aktif dalam menyuarakan pentingnya pengadaan peraturan daerah (Perda) yang khusus ditujukan untuk UMKM. Salah satu organisasi yang telah melakukan langkah nyata adalah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Mereka telah menyerahkan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang UMKM kepada DPRD Jember beberapa waktu lalu.

Ketua Korps PMII Putri Jember, Isna Asaroh, menilai bahwa kehadiran Perda UMKM sangat diperlukan. Ia menjelaskan bahwa banyak pelaku usaha kecil masih menghadapi masalah klasik yang menghambat pertumbuhan mereka. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi fondasi yang kuat untuk memberdayakan UMKM dan meningkatkan daya saing mereka di pasar lokal maupun nasional.

Potensi Ekonomi yang Masih Terabaikan

Meski jumlah UMKM di Jember sangat besar, potensi ekonomi yang dimiliki oleh sektor ini belum sepenuhnya dimanfaatkan secara maksimal. Banyak pelaku usaha mengeluhkan kurangnya akses ke sumber daya dan informasi yang relevan. Selain itu, tidak adanya kebijakan yang jelas dan terstruktur juga menjadi hambatan bagi perkembangan UMKM.

Dalam rangka memperkuat posisi UMKM, diperlukan adanya kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan pelaku usaha sendiri. Dengan kolaborasi ini, diharapkan bisa muncul inisiatif-inisiatif yang mampu menciptakan lingkungan usaha yang lebih baik dan berkelanjutan.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Pemerintah daerah diharapkan mampu merespons permintaan masyarakat dan kalangan mahasiswa dengan segera mengambil langkah-langkah nyata. Dari segi regulasi, penyiapan Perda UMKM bisa menjadi awal yang baik untuk membuka pintu peluang bagi pelaku usaha kecil. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan pelatihan, bimbingan teknis, dan akses ke pasar yang lebih luas.

Dengan adanya perlindungan dan dukungan yang memadai, UMKM di Jember diharapkan bisa berkembang pesat dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah. Ini akan berdampak positif tidak hanya pada para pelaku usaha, tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed