PARLEMENTARIA.ID – Penguatan pengawasan ketenagakerjaan tidak bisa lagi diperlakukan sebagai sektor pinggiran. Di tengah laju ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, fungsi pengawasan justru menjadi benteng utama perlindungan hak pekerja.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Yomanius Untung saat kunjungan kerja Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Provinsi Jawa Barat di Kota Bogor, dalam rangka evaluasi program dan kegiatan Semester II Tahun 2025.
Dikatakan Yomanius, Komisi V secara konsisten mendorong alokasi belanja operasional untuk pengawasan ketenagakerjaan karena kondisi di lapangan masih jauh dari ideal.
Keterbatasan anggaran dan sumber daya pengawas, kata dia, berpotensi melemahkan negara dalam menjamin kepastian kerja dan keadilan hubungan industrial.
“Di Komisi V, satu-satunya belanja operasional rutin yang secara konsisten kami dorong adalah pengawasan ketenagakerjaan. Ini karena kondisi pengawasan di lapangan masih sangat minim, bahkan dalam kondisi tertentu tergolong ekstrem,” ujar Yomanius, Kamis (25/12/2025).
Lemahnya pengawasan, kata dia, bukan sekadar persoalan teknis, tapi menyangkut hadir atau tidaknya negara di tengah relasi kerja yang kian kompleks. Tanpa pengawasan yang kuat, potensi pelanggaran norma ketenagakerjaan hingga praktik PHK sepihak sulit dicegah.
Komisi V DPRD Jabar juga mencermati dinamika ketenagakerjaan pada tahun depan yang diperkirakan semakin menantang.
Tekanan ekonomi dan ketidakpastian usaha berpotensi mendorong peningkatan pemutusan hubungan kerja, terutama di sektor-sektor padat karya.
“Kami ingin mendapatkan gambaran langsung terkait kecenderungan kondisi ketenagakerjaan ke depan, termasuk potensi PHK serta kesiapan pengawasan,” ucapnya.
Yomanius menegaskan, penguatan pengawasan ketenagakerjaan harus diposisikan sebagai instrumen strategis, bukan sekadar pelengkap kebijakan. Tanpa itu, perlindungan pekerja berisiko berhenti sebatas regulasi di atas kertas. ***









