PARLEMENTARIA.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menyambut baik peluncuran NTT Mart oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Keberadaan NTT Mart dinilai sebagai inovasi yang penting dalam memperluas pasar bagi produk UMKM dan BUMDes di daerah. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD TTS, Semuel Sanam, pada Rabu (11/2/2026).
Menurut Semuel, NTT Mart memiliki potensi besar untuk menjadi etalase produk lokal TTS, termasuk kuliner, kerajinan, dan hasil pertanian. Ia berharap kehadiran NTT Mart dapat diterjemahkan secara efektif oleh pemerintah daerah dan pemerintah desa agar bisa menjadi wadah yang mampu menjembatani kemitraan antara pelaku usaha lokal dengan galeri NTT Mart.
“Kami menyambut baik kehadiran NTT Mart di Kabupaten TTS. Ini harus diterjemahkan secara baik oleh Pemda dan Pemerintah Desa, sehingga kehadiran NTT Mart dengan salah satu tujuan sebagai etalase bagi penjualan produk UMKM, BUMDES, maupun sektor terkait di daerah, baik itu produk lokal dalam bentuk kuliner, kerajinan, dapat dijembatani untuk bisa bermitra dan masuk ke galeri NTT Mart,” ujarnya.
Semuel menegaskan bahwa pengelola NTT Mart di daerah harus lebih terbuka dan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder agar produk lokal dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Ia juga menyebutkan bahwa saat ini, NTT Mart belum membuka akses kerja sama untuk semua desa dan UMKM penghasil produk lokal.
“Hal ini masih lemah di tangan pengelola, sehingga kehadiran NTT Mart belum terlalu dirasakan dampaknya oleh masyarakat di Kabupaten TTS, karena itu ke depan kita berharap dibuka ruang kemitraan agar banyak masyarakat pelaku UMKM maupun BUMDES bisa bermitra untuk produk mereka bisa masuk ke galeri NTT Mart, sehingga bisa dikenal di pasar nasional maupun internasional,” harapnya.
Perlu Perbaikan Pengelolaan NTT Mart
Ia mengatakan bahwa pengelolaan NTT Mart perlu membangun mekanisme teknis yang baik untuk membuka ruang bagi banyak pihak untuk dapat bermitra dengan NTT Mart. Dengan adanya kemitraan yang lebih luas, diharapkan bisa memotivasi petani, pengrajin, pelaku usaha, serta BUMDES untuk meningkatkan kapasitas produksi mereka.
Selain itu, Semuel juga mendorong Pemda melalui Dinas Teknis untuk meningkatkan koordinasi terutama dengan pemerintah provinsi dan BPOM. Ia menekankan perlunya perencanaan yang baik untuk memfasilitasi dan mempercepat sertifikasi halal dan izin produk bagi berbagai produk unggulan lokal TTS.
“Produk unggulan yang dimaksud seperti madu, kacang tanah, kacang hijau, produk tenun ikat serta produk olahan lainnya, termasuk produksi garam Toineke, sehingga memudahkan nilai jual dan daya laku di pasar nasional maupun internasional,” ungkapnya.
Langkah Strategis untuk Meningkatkan Daya Saing Produk Lokal
Untuk mencapai target tersebut, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan instansi terkait. Dengan sertifikasi yang cepat dan mudah, produk lokal akan lebih mudah dipasarkan di pasar nasional maupun internasional. Hal ini tidak hanya meningkatkan pendapatan para pelaku usaha, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.
Dalam rangka memperkuat kerja sama, Semuel menyarankan adanya sosialisasi dan pelatihan kepada pelaku UMKM dan BUMDes tentang proses sertifikasi halal dan izin produk. Dengan demikian, para pelaku usaha akan lebih memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhi standar yang ditetapkan.









