PARLEMENTAIA.ID – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Barat mengkritik pencapaian kinerja Perumdam Tirta Sejiran Setason. Tindakan ini dilakukan setelah memanggil manajemen perusahaan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Bangka Barat, Jumat (27/11).
Meskipun Perumdam mencatatkan laba sepanjang tahun 2025, DPRD menganggap keuntungan tersebut belum mencapai target pembagian deviden. “Perumdam Tirta Sejiran Setason hingga Oktober 2025 memiliki laba sebesar Rp1,4 miliar. Namun, hal ini belum dapat dibagikan karena ada aturan tersendiri,” ujar Ketua Komisi II DPRD Bangka Barat, Suherdi, pada Jumat (28/11).
Suherdi berharap, Perumdam Tirta Sejiran Setason mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah Bangka Barat karena Pemkab telah menanamkan modalnya ke perusahaan air minum tersebut. “Harus ada 20 persen dari keuntungan hasil penyertaan modal baru yang dapat dibagikan sebagai deviden dari keuntungan tersebut,” ujarnya.
Komite Pengawas dan Manajemen Perumdam TSS, Ferdinan Tambunan menyampaikan, pada tahun 2023, tahun 2024 hingga 31 Oktober 2025, Perumdam mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,4 miliar. Namun menurutnya, belum mampu memberikan dividen kepada PAD Bangka Barat karena terkait Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017.
“Dividen memiliki aturannya, jika kita mengakumulasikan laba harus minimal membentuk dana cadangan sebesar 20 persen dan itu belum kita penuhi,” katanya.
Menurutnya, setelah memiliki dana cadangan sebesar 20 persen dari keuntungan tersebut, baru dana cadangan bisa digunakan sebagai deviden untuk pemerintah daerah. “Tujuan dari dana cadangan adalah untuk menghadapi kerugian pada tahun berjalan,” katanya.
Ia berpendapat bahwa Perumdam TSS akan terus meningkatkan jumlah pelanggan pada tahun 2025, dengan pemasangan yang ditujukan untuk 1.000 rumah. “Dengan menambah jumlah pelanggan, diharapkan pemasangan 1.000 rumah tersebut dapat secara otomatis memberikan peningkatan pendapatan, dan ini menjadi salah satu sumber pendapatan kami dari pelanggan,” katanya. ***








