PARLEMENTARIA.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, memberikan pernyataan mengenai ketidakteraturan pengelolaan Pasar Talang Banjar. Ia menganggap situasi pasar yang diisi oleh pedagang kaki lima di luar pasar, sementara banyak tempat usaha di dalam pasar yang kosong, menunjukkan adanya masalah besar dalam tata kelola pasar rakyat.
“Sejak awal Pak Wali menjabat, kami dari Komisi II telah mengusulkan agar pasar rakyat di Kota Jambi dikelola dengan profesional,” ujar Djokas, Rabu (05/11/2025).
Menurutnya, dari sekitar 17 pasar tradisional yang terdapat di Kota Jambi, seharusnya terdapat kejelasan mengenai sistem pengelolaannya. Ia menyarankan agar Pemerintah Kota Jambi segera menentukan pasar-pasar mana yang dikelola langsung oleh instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, atau diserahkan kepada pihak ketiga seperti BUMD Siginjai Sakti.
Mengenai situasi di Pasar Talang Banjar, Djokas juga menegaskan bahwa DPRD akan segera memanggil instansi pemerintah daerah terkait untuk diminta keterangan. Terlebih setelah diketahui masih banyak los yang kosong di dalam pasar, padahal para pedagang justru lebih memilih berdagang di luar area.
“Kami akan segera menghubungi OPD yang relevan. Jika mungkin, hadirkan perwakilan atau kelompok pedagang, akan lebih baik,” katanya.
Djokas berharap masalah ini segera terselesaikan agar aktivitas perdagangan di Pasar Talang Banjar berjalan dengan lancar dan para pedagang dapat memperoleh lokasi yang layak, sesuai dengan tujuan dari revitalisasi pasar rakyat yang telah dilakukan oleh pemerintah.











