Komisi D DPRD Surabaya Fokus pada Pemajuan Budaya dan Nilai Kepahlawanan

Komisi D DPRD Surabaya Fokus pada Pemajuan Budaya dan Nilai Kepahlawanan

PARLEMENTARIA.ID – Komisi D DPRD Kota Surabaya tengah melakukan pembahasan mendalam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan dan Pembinaan Nilai-nilai Kepahlawanan. Proses ini dilakukan dengan memperhatikan aspek kearifan lokal serta sinkronisasi dengan aturan hukum yang lebih tinggi.

Penyempurnaan Aturan untuk Menjaga Budaya Lokal

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma, menjelaskan bahwa saat ini Pansus sedang melakukan bedah pasal demi pasal secara detail. Hal ini dilakukan karena masa pembahasan Raperda sudah cukup lama, sehingga ketelitian menjadi kunci utama dalam penyusunan regulasi tersebut.

“Kita lagi bahas pasal per pasal ya, jadi didetailkan karena Perda ini sudah cukup lama pembahasannya. Kami ingin pembahasannya lebih cermat agar sinkron dengan peraturan perundang-undangan di atasnya,” ujar William.

Menurutnya, selain sinkronisasi aturan, aspek kearifan lokal menjadi poin penting yang tidak boleh terabaikan. Setiap pasal harus mencerminkan identitas Surabaya tanpa menabrak koridor hukum yang lebih tinggi.

Budaya Tidak Hanya Sekadar Seni, Tapi Juga Ekosistem Lainnya

William juga menyampaikan bahwa Pansus memberikan perhatian serius pada pelestarian ekosistem budaya yang lebih luas, termasuk sektor kuliner. Ia mengungkapkan kekhawatiran masyarakat terhadap eksistensi kuliner khas seperti Semanggi yang mulai langka.

“Budaya itu tidak cuma kesenian, tapi juga ada ekosistem lainnya kayak kuliner. Karena ada yang menyampaikan, makanan Semanggi sudah semakin hilang di Surabaya. Kuliner itu termasuk budaya juga, jadi kita ingin supaya itu tetap dilestarikan,” tambahnya.

Peran Budaya dalam Identitas Kota Surabaya

Pansus DPRD Surabaya menekankan bahwa budaya tidak hanya terbatas pada kesenian panggung, tetapi mencakup seluruh aspek kehidupan warga. Dengan demikian, setiap pasal dalam Raperda harus mampu mencerminkan identitas kota Surabaya.

Selain itu, Pansus juga berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang disahkan dapat membantu mempertahankan nilai-nilai kepahlawanan dan kekayaan budaya yang dimiliki oleh masyarakat Surabaya.

Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Pembahasan

Proses pembahasan Raperda ini melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat. William menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan diakomodir dalam penyusunan regulasi tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pasal dalam Raperda ini bisa mencerminkan kebutuhan dan keinginan masyarakat, sekaligus menjaga kearifan lokal,” tegasnya.

Tantangan dalam Pelestarian Budaya

Meski proses pembahasan berjalan baik, William mengakui adanya tantangan dalam pelestarian budaya, terutama di tengah dinamika perkembangan kota. Ia menilai bahwa perlu adanya kebijakan yang lebih proaktif untuk melindungi budaya lokal dari ancaman modernisasi.

Komisi D DPRD Surabaya berkomitmen untuk memastikan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Pembinaan Nilai-nilai Kepahlawanan dapat mencerminkan identitas kota Surabaya. Dengan pendekatan yang komprehensif dan partisipatif, diharapkan regulasi ini dapat menjadi landasan kuat dalam melestarikan kekayaan budaya dan nilai-nilai kepahlawanan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *