PARLEMENTARIA.ID – Menghadapi dampak bencana hidrometeorologi yang disebabkan oleh perubahan cuaca ekstrem, Komisi A DPRD DIY meminta Pemda DIY melakukan konsolidasi antar lembaga, baik dengan kabupaten/kota maupun instansi vertikal, termasuk membahas upaya memfasilitasi masyarakat dalam menghadapi bencana.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, menyatakan hal ini saat berdiskusi dengan para jurnalis, Selasa (4/11).
Untuk mencegah dampak bencana hidrometeorologi, kami berharap BPBD DIY juga melakukan pengumpulan seluruh sumber daya termasuk kelompok-kelompok strategis seperti relawan Kaltana Destana & SPAB, KTB, Tagana, Satlinmas serta kekuatan masyarakat lainnya. Kekuatan masyarakat ini perlu didukung oleh Pemda. Di waktu yang sama, Pemda juga sedang mengumpulkan gerakan relawan penanggulangan bencana. Kami berharap, kerja sama ini dapat menciptakan masyarakat yang tangguh dalam menghadapi bencana,” ujar Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.

Salah satu hal penting yang perlu dipahami adalah cara mendapatkan informasi mengenai potensi bencana hidrometeorologi dari BMKG. Setidaknya, dapat memiliki panduan untuk menyusun rencana perjalanan.
Saya mengajak masyarakat untuk mengakses informasi yang akurat dalam memantau kondisi cuaca, salah satunya dengan menginstal aplikasi BMKG selain memantau melalui CCTV. Pemerintah daerah perlu terus mengembangkan dan memanfaatkan teknologi dalam upaya mitigasi bencana, kata Eko Suwanto.
Eko Suwanto menambahkan dalam menghadapi bencana hidrometeorologi, setelah Kulonprogo dan Gunungkidul menetapkan status darurat, Pemda DIY diharapkan dapat memberikan dukungan dalam mitigasi bencana hidrometeorologi.

Dalam APBD Perubahan DIY terdapat dana belanja tidak terduga sebesar Rp23.379.160.670 yang bisa digunakan untuk menangani darurat bencana. Saat ini, ada risiko bencana hidrometeorologi dan erupsi Gunung Merapi. Jika Pemda menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi, maka dana tersebut dapat digunakan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kami akan terus memantau situasi ini, dan dalam waktu dekat Komisi A DPRD DIY akan mengundang Pemda serta instansi terkait untuk membahas mitigasi bencana ini,” ujar Politisi Muda PDI Perjuangan Eko Suwanto.











