DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam program pengembangan talenta digital. Inisiatif ini bertujuan untuk mencetak sekitar 20 ribu talenta digital pada tahun ini. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyampaikan apresiasi terhadap target yang optimistis dari Jawa Timur. Ia menilai kerja sama ini merupakan langkah pertama antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang pengembangan sumber daya digital.
Meutya Hafid menjelaskan bahwa pihaknya akan melibatkan kampus, akademisi, serta perusahaan kelas dunia untuk melatih para talenta di Jawa Timur. Ia menekankan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki “DNA” teknologi yang kuat. Contohnya adalah talenta di Malang yang telah mampu mengadopsi teknologi terbaru seperti Kecerdasan Artifisial (AI) meski belum mendapat pelatihan khusus.
Program ini akan difokuskan pada sektor prioritas, termasuk teknologi kesehatan sesuai kebutuhan daerah. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat infrastruktur digital di Jawa Timur.
Perlindungan Anak di Ruang Siber
Selain fokus pada pengembangan talenta digital, Meutya Hafid juga menyoroti pentingnya implementasi perlindungan anak di ruang siber. Ia mengungkapkan bahwa Presiden telah menandatangani aturan terkait pembatasan usia pembuatan akun media sosial dan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) hingga usia 16 tahun. Aturan ini akan mulai diterapkan dalam beberapa bulan ke depan melalui Peraturan Menteri (Permen).
Meutya menambahkan bahwa pemerintah daerah didorong untuk mengatur penggunaan gawai di sekolah guna mengurangi adiksi anak terhadap gawai. Ia juga menyatakan bahwa aturan yang tertuang dalam PP Tunas bisa ditingkatkan statusnya menjadi Undang-undang jika diperlukan. Saat ini, pihaknya memilih PP agar bisa diimplementasikan secara cepat, namun dukungan dari DPR sangat baik jika nantinya ingin dinaikkan menjadi UU.
Target dan Strategi Pengembangan Digital
Kolaborasi antara Kemenkomdigi dan Pemprov Jatim mencerminkan strategi jangka panjang dalam pengembangan ekosistem digital. Dengan fokus pada sektor prioritas seperti teknologi kesehatan, inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Jawa Timur. Selain itu, program ini juga berupaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam bidang teknologi.
Kebijakan Akses Media Sosial
Aturan baru tentang pembatasan usia pembuatan akun media sosial dan PSE hingga usia 16 tahun menjadi langkah penting dalam melindungi anak-anak dari risiko negatif penggunaan media siber. Dengan regulasi ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya penggunaan media sosial yang sehat dan bertanggung jawab.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Dalam rangka mencapai target pencetakan 20 ribu talenta digital, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kampus, akademisi, dan perusahaan kelas dunia. Kerja sama ini tidak hanya membantu pengembangan sumber daya manusia, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan digital di Jawa Timur.












