PARLEMENTARIA.ID — Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kembali menjadi salah satu bantuan sosial yang paling ditunggu oleh warga lansia di Ibu Kota. Memasuki bulan November 2025, banyak lansia menantikan kepastian pencairan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan pokok kelompok rentan.
KLJ adalah program yang ditujukan bagi lansia berusia 60 tahun atau lebih yang tidak memiliki penghasilan tetap atau sedang mengalami kondisi kesehatan yang memprihatinkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan bantuan ini sebagai wujud dukungan agar para lansia mampu menjaga kemandirian hidup serta menjaga kesehatan dan kesejahteraan sehari-hari.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari fahum.umsu.ac.id, bantuan ini ditujukan untuk membantu lansia yang rentan menghadapi kenaikan biaya kebutuhan pokok serta perlengkapan kesehatan. Oleh karena itu, KLJ tidak diberikan kepada masyarakat yang termasuk dalam kategori ekonomi menengah ke atas.
Cara Memeriksa Daftar Penerima KLJ Tahun 2025
Penerima manfaat KLJ bisa dilihat secara mandiri melalui sistem digital milik Pemprov DKI. Tindakan ini dilakukan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Langkah pertama yaitu dengan mengunjungi situs resmi siladu.jakarta.go.id. Di halaman tersebut, warga hanya perlu memasukkan nama lengkap serta nomor identitas untuk mengetahui status penerimaan.
Selain website SILADU, pemeriksaan juga dapat dilakukan melalui aplikasi JAKI. Setelah masuk ke dalam aplikasi, pengguna bisa mengakses menu Bantuan Sosial, memasukkan NIK, dan meninjau status penerima serta riwayat bantuan lain yang tersedia. Sistem ini dinilai efisien karena mempermudah proses verifikasi tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintah.
Bagi para lansia atau keluarga yang belum merasa nyaman dalam menggunakan layanan digital, pemeriksaan langsung masih dapat dilakukan di kantor kelurahan. Warga hanya perlu membawa KTP dan KK, lalu melakukan verifikasi data kepada petugas sosial atau petugas DTKS.
Skema Pencairan Dana KUR dan Jumlah Bantuan
Besaran bantuan KLJ tetap sebesar Rp300.000 per bulan, atau setara dengan Rp3.600.000 setiap tahun. Dana bantuan bisa diberikan melalui layanan perbankan digital. Namun, bagi penerima yang lebih nyaman, pencairan juga dapat dilakukan langsung di kantor cabang Bank DKI.
Pemerintah Provinsi DKI menganggap skema pencairan saat ini lebih terorganisir karena mengurangi hambatan penyaluran yang sering muncul di lapangan.
Perkiraan Jadwal Pemrosesan KLJ Bulan November 2025
Sampai saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan jadwal resmi pencairan KLJ bulan November 2025. Namun, berdasarkan kebiasaan sebelumnya, bantuan biasanya diberikan antara tanggal 24 hingga 26 setiap bulannya.
Pada bulan September 2025, KLJ akan jatuh tempo pada 26 September, dan pada bulan Oktober 2025 jatuh tempo pada 24 Oktober. Dengan pola yang sama, pencairan untuk November 2025 diperkirakan terjadi antara 24 hingga 26 November 2025.
Masyarakat diharapkan secara teratur memantau pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial atau Pemprov DKI, termasuk memverifikasi bahwa data NIK telah diverifikasi dalam sistem SILADU atau aplikasi JAKI.
Cara Mendaftar KLJ Melalui Aplikasi JAKI Secara Online
Pendaftaran KLJ sekarang bisa dilakukan secara digital melalui ponsel. Berikut cara-caranya:
- Unduh aplikasi JAKI melalui toko aplikasi Play Store atau App Store.
- Login dengan akun yang aktif, atau daftar jika belum memiliki akun.
- Buka menu Bantuan Sosial, kemudian pilih program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
- Isi formulir dengan informasi yang sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga.
- Kirimkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, serta surat keterangan kemiskinan dari RT/RW atau pihak kelurahan.
- Setelah dikirim, data akan diverifikasi oleh petugas Dinsos dan kelurahan. Jika lolos verifikasi, nama lansia secara otomatis masuk ke dalam daftar penerima.
Dengan sistem verifikasi yang semakin terorganisir dan akses digital yang semakin memudahkan, KLJ tetap menjadi alat penting dalam meningkatkan kesejahteraan lansia di Jakarta, khususnya di tengah naiknya biaya kebutuhan hidup. ***












