PARLEMENTARIA.ID – Bantuan langsung tunai (BLT) melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali menjadi perhatian masyarakat di DKI Jakarta. Program ini bertujuan untuk mendukung akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Tahun ini, pencairan dana KJP Plus di bulan Januari 2026 menjadi topik yang sangat dinanti oleh para penerima.
Informasi Terkini tentang Pencairan Dana KJP Plus
Berdasarkan pola pencairan sebelumnya, KJP Plus biasanya cair secara bertahap mulai tanggal 5 setiap bulannya. Namun, hingga saat ini, jadwal resmi pencairan untuk Januari 2026 belum juga diumumkan. Proses pencairan tergantung pada beberapa tahapan seperti pembukaan rekening, cetak buku tabungan, dan pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank Jakarta.
Besaran Dana yang Diterima
Besaran bantuan KJP Plus berbeda-beda tergantung tingkat pendidikan siswa:
- SD/MI: Dana Personal Rp 250.000 per bulan, Tambahan SPP untuk Swasta Rp 130.000 per bulan.
- SMP/MTs: Dana Personal Rp 300.000 per bulan, Tambahan SPP untuk Swasta Rp 170.000 per bulan.
- SMA/MA: Dana Personal Rp 420.000 per bulan, Tambahan SPP untuk Swasta Rp 290.000 per bulan.
- SMK: Dana Personal Rp 450.000 per bulan, Tambahan SPP untuk Swasta Rp 240.000 per bulan.
- PKBM: Dana Personal Rp 300.000 per bulan.
Dana personal maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 per bulan. Sisa biaya rutin dan berkala digunakan non-tunai untuk kebutuhan peserta didik.
Cara Mengecek Status Pencairan KJP Plus
Untuk mengecek status pencairan dana KJP Plus, pengguna dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman resmi https://kjp.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik.
- Pilih tahun penerimaan, yakni 2026.
- Masukkan tahap penyaluran.
- Klik tombol “Cek”.
- Sistem akan menampilkan status pencairan dana KJP Plus dari peserta.
Kriteria Penerima KJP Plus
Penerima KJP Plus harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:
- Murid dengan usia 6–21 tahun.
- Bersekolah di lembaga negeri maupun swasta yang ada di DKI Jakarta.
- Memiliki data kependudukan yang valid dan lengkap.
Program KJP Plus merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat, khususnya yang memiliki kondisi ekonomi kurang mampu. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan bisa membantu siswa dalam memperoleh pendidikan yang layak dan merata. ***







