PARLEMENTARIA.ID – Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) kembali memberikan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu di DKI Jakarta. Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dimulai secara bertahap pada 5 Januari 2026, dengan total penerima sebanyak 707.513 siswa. Program ini dirancang untuk membantu kebutuhan dasar pendidikan anak-anak, termasuk seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, dan makanan.
Tujuan dan Manfaat Program KJP Plus
KJP Plus bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga upaya untuk mencegah anak-anak putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan karena kesulitan ekonomi. Dengan dana yang disalurkan, program ini berupaya memastikan setiap anak dapat mengenyam pendidikan hingga tamat SMA/SMK tanpa terbebani biaya. Bantuan ini mencakup berbagai kebutuhan seperti seragam, sepatu, tas, biaya transportasi, serta kegiatan ekstrakurikuler.
Syarat dan Kriteria Penerima
Untuk mendapatkan bantuan KJP Plus, siswa harus memenuhi beberapa kriteria penting. Pertama, peserta harus terdaftar dan masih aktif di satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta. Kedua, tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan gubernur. Ketiga, peserta dan keluarganya harus berdomisili di Jakarta, yang dibuktikan melalui Kartu Keluarga (KK) atau dokumen resmi lain yang sah.
Cara Mengecek Status Penerima
Siswa yang ingin mengecek status penerimaan KJP Plus dapat mengakses laman resmi https://kjp.jakarta.go.id/. Berikut langkah-langkahnya:
– Buka laman kjp.jakarta.go.id
– Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”
– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pilih Tahun penerimaan dan Tahap (1 atau 2)
– Klik Cek
– Status penerimaan akan ditampilkan, termasuk jenjang dan keterangan lainnya
Rincian Besaran Dana KJP Plus
Pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dibagi berdasarkan jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:
-
SD/SDLB/MI
Dana personal per bulan: Rp250.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000
Jumlah peserta: 338.771 -
SMP/SMPLB/MTs
Dana personal per bulan: Rp300.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000
Jumlah peserta: 192.020 -
SMA/SMALB/MA
Dana personal per bulan: Rp420.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000
Jumlah peserta: 61.139 -
SMK
Dana personal per bulan: Rp450.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000
Jumlah peserta: 112.891 -
PKBM
Dana personal per bulan: Rp300.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000
Jumlah peserta: 2.692
Total penerima: 707.513 peserta didik
Dampak Program KJP Plus bagi Masyarakat
Program KJP Plus memiliki dampak signifikan bagi masyarakat Jakarta, khususnya bagi keluarga yang kurang mampu. Dengan bantuan ini, anak-anak tidak lagi terganggu oleh biaya pendidikan yang tinggi. Selain itu, program ini juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi orang tua, karena mereka tahu anak mereka bisa terus belajar tanpa khawatir tentang biaya.
Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 adalah langkah penting dalam memastikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga Jakarta. Dengan sistem pencairan yang transparan dan kriteria penerima yang jelas, program ini memberikan dukungan nyata bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Semoga dengan bantuan ini, banyak anak-anak Jakarta dapat menempuh pendidikan dengan lebih baik dan berkualitas.***






