Kini gugat cerai, Atalia Praratya terseret kasus dugaan korupsi sang suami, KPK buka peluang untuk periksa istri Ridwan Kamil

DAERAH34 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Kini gugat cerai, Atalia Praratya terseret kasus dugaan korupsi yang dilakukan sang suami. KPK buka peluang untuk periksa istri Ridwan Kamil itu.

Atalia Praratya diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya Ridwan Kamil. Sidang perdana gugatan cerai ini bahkan sudah berlangsung, di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung pada Rabu (17/22/2025).

Dalam sidang ini kedua belah pihak tak hadir secara langsung dan diwakili kuasa hukum masing-masing. Atalia Praratya diwakili oleh tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Debi Agusfriansa, sementara Ridwan Kamil diwakili oleh Wenda Aluwi.

Atalia disebut tak bisa hadir dalam persidangan tersebut lantaran ada agenda kedinasan yang tak bisa ditinggalkan. Adapun Ridwan Kamil disebut tak bisa datang lantaran masih berada di luar kota untuk melakukan suatu pekerjaan.

Dalam perkembangan berita perceraian Atalia dan Ridwan ini kemudian muncul berbagai isu baru. Salah satunya yaitu terkait dugaan keterlibatan Atalia Praratya dalam kasus korupsi iklan Bank BJB yang menyeret nama suaminya itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun membuka peluang memanggil istri mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Atalia Praratya dalam penyidikan kasus pengadaan iklan Bank BJB. Hal ini disampaikan oleh juru bicara KBP, Budi Prasetyo.

Dia menjelaskan bahwa penyidikan kasus itu tak terpengaruh perceraian RK dan Atalia berkaitan dengan permisahan harta antara keduanya sebagai konsekuensi perceraian. KPK akan memanggil Atalia jika memerlukan konfirmasi atau penjelasan dalam mengusut aliran dana maupun aset yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi Bank BJB.

Melansir dari Kompas TV, Budi menegaskan KPK berpegang pada prinsip follow the money dalam setiap penanganan perkara. KPK mendalami keterlibatan mantan Gubernur Jabar itu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

KPK menemukan dugaan aliran dana nonbudgeter senilai Rp200 miliar yang salah satunya mengalir ke Ridwan Kamil. KPK juga menemukan keterkaitan aliran dana dengan aset milik RK yang diduga bersumber dari dana nonbudgeter itu.

Sementara itu, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku tidak tahu-menahu soal korupsi di Bank BJB. Namun saat dikonfirmasi mengenai temuan dana nonbudgeter yang ditemukan KPK, RK bilang itu dana pribadi dan tidak terkait dengan perkara ini.

Sebelumnya, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini, salah satunya yaitu rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Selain menyita dokumen, KPK juga menyita kendaraan milik Ridwan Kamil.

Sementara itu, dalam Atalia terseret kasus dugaan korupsi ini, hingga kini dia diketahui belum memberikan pernyataan apapun. Perempuan satu ini bahkan diketahui tak menyertakan permohonan terkait pembagian harta gana-gini.

Hal ini disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama bandung, Dede Supriadi. Dia menegaskan bahwa gugatan yang diajukan Atalia terhadap Ridwan Kamil bersifat murni perceraian tanpa tuntutan lain.

“Tidak ada (soal harta gono-gini), hanya cerai saja,” ujar Dede, dilansir dari TribunStyle.com.

Lantaran hal inilah kemudian harta kekayaan Atalia Praratya ikut menjadi sorotan dari publik. Diketahui, pejabat satu ini memiliki total kekayaan yang mencapai RP26,5 miliar.

Hal ini berdasarkan laporan per 1 April 2025 yang disampaikan Atalia ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ibunda dari Zara ini memiliki aset properti berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp19,57 miliar.

Asetnya itu meliputi rumah dan tanah di Kota Bandung dengan luas ratusan meter persegi serta sebidang tanah di Gianyar, Bali. Selain properti, Atalia Praratya juga memiliki sejumlah kendaraan dengan total nilai Rp1,83 miliar.

Sementara itu, istri Ridwan Kamil ini juga punya kas dan tabungan yang nilainya sebesar Rp8,6 miliar. Kekayaanya yang berikutnya yaitu surat berharga senilai Rp720 juta, harta bergerak lainnya Rp678 juta, serta harta lainnya sebesar Rp157 juta. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *