PARLEMENTARIA.ID– Satu tahun kepemimpinan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji dinilai masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah krusial, terutama di sektor hukum, keamanan, dan kebijakan strategis.
Penilaian ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab disapa Cak YeBe.
Menurut Cak YeBe, tahun pertama seharusnya menjadi fondasi kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tertib dan responsif.
Ia menyebut pentingnya evaluasi agar potensi risiko dan kendala dapat diantisipasi sejak awal memasuki tahun kedua pemerintahan.
“Sebagai figur yang bergerak di bidang hukum dan pemerintahan, saya mencatat adanya beberapa kejadian menonjol yang berpotensi menggoyang stabilitas jika tidak segera dibenahi,” kata Cak YeBe usai acara donor darah di DPC Gerindra Surabaya, Sabtu (31/1/2026).
Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini menyampaikan, meski kinerja pelayanan publik menunjukkan hasil yang cukup baik, persoalan hukum masih menjadi celah besar yang perlu perhatian serius.
Isu-isu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah disebut menjadi titik rawan yang harus dikelola dengan hati-hati.
“Meski sektor pelayanan publik sudah menunjukkan performa yang cukup apik, namun celah di bidang hukum gapnya masih sangat besar,” ujar pria pemilik sabuk Dan II Jiu Jitsu ini.
Cak Yebe mengungkapkan adanya sejumlah rapor merah dalam satu tahun perjalanan pemerintahan Eri–Armuji.
Salah satunya berkaitan dengan kebijakan hukum dan minimnya pelibatan publik dalam proses pengambilan keputusan.
“Ada sejumlah rapor merah, khususnya terkait kebijakan hukum dan minimnya pelibatan publik dalam pengambilan keputusan,” kata dia.
Cak Yebe juga menyinggung beberapa kebijakan dan program pemerintah kota yang sempat memicu polemik di masyarakat.
Mulai dari survei DTSEN, penanganan organisasi kemasyarakatan, pembentukan satgas, hingga program kampung tematik dan pengelolaan aset daerah.
“Beberapa kasus sempat viral dan kontraproduktif di masyarakat, ini tentu harus menjadi bahan evaluasi,” tutur Cak Yebe.
Menurut dia, persoalan sengketa tanah, dinamika ormas, dan tata kelola parkir menjadi pemicu utama kerawanan instabilitas politik di Surabaya. Penyelesaiannya dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga tepat secara regulasi dan inklusif.
“Masalah-masalah ini harus diselesaikan dengan pendekatan hukum yang benar agar tidak menimbulkan gejolak lanjutan,” katanya.
Selain itu, Cak YeBe juga mengkritik pola komunikasi Pemerintah Kota Surabaya yang dinilai kerap berjalan tanpa koordinasi awal dengan DPRD.
Akibatnya, legislatif baru dilibatkan saat masalah sudah muncul di lapangan.
“Kami di legislatif sering kali tidak diajak diskusi di awal. Tapi ketika dijumpai kendala baru kemudian melibatkan legislatif dan juga APH untuk mencari solusi,” ujarnya.
Dia menyarankan setiap rencana pembangunan ke depan wajib melalui kajian yang melibatkan partisipasi publik serta pembahasan matang bersama DPRD sejak tahap perencanaan.
Dia meyakini sinergi antarlembaga menjadi kunci perbaikan.
“Saya yakin Eri dan Armuji memiliki kapasitas untuk melakukan perbaikan. Sinergi yang lebih erat antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu membawa Surabaya keluar dari bayang-bayang instabilitas hukum dan politik,” pungkas Cak YeBe. (*)










