Menurut Ade, pengeluaran untuk pegawai saat ini mencapai 42 persen dari keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga diperlukan langkah-langkah efisiensi agar anggaran tetap dalam kondisi sehat dan program pembangunan dapat berjalan secara maksimal.
“Maka perlu dilakukan tindakan dan langkah nyata oleh bupati,” kata Ade di Cikarang, Senin (10/11/2025).
Ia menyarankan penyederhanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai tindakan strategis dalam menghadapi keterbatasan anggaran. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi solusi efisiensi tanpa mengganggu pelaksanaan program kerja pemerintah daerah.
“Penyederhanaan atau penggabungan organisasi perangkat daerah dapat mengurangi pengeluaran daerah,” katanya.
Ade mengatakan, usulan tersebut muncul dalam pembahasan penyelarasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan hasil diskusi, ditemukan beberapa program lintas OPD yang memiliki ruang lingkup kerja yang tumpang tindih.
“Contohnya antara Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah. Hal ini dapat digabungkan, termasuk beberapa instansi pemerintah daerah lainnya,” katanya.
Ia menyampaikan, anggaran pengeluaran pegawai dalam APBD terus meningkat karena bertambahnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kini mencapai belasan ribu orang.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan berupa pengurangan anggaran transfer dari pemerintah pusat pada tahun depan.
Oleh karena itu, menurut Ade Sukron, efisiensi struktur organisasi menjadi langkah penting agar dana bisa dialihkan ke sektor yang lebih menghasilkan.
“Jika perangkat daerah disederhanakan, beban tambahan penghasilan pegawai dapat berkurang dan dana tersebut bisa dialokasikan untuk sektor lain,” katanya.
Ade menganggap, penyederhanaan OPD adalah pilihan yang lebih cerdas dibandingkan dengan memangkas dana pembangunan yang secara langsung berdampak pada masyarakat.
“Saya yakin, pengurangan jumlah OPD lebih baik daripada memangkas anggaran pembangunan yang berkaitan dengan kebutuhan rakyat,” katanya.
Ia menekankan bahwa DPRD hanya memberikan rekomendasi berdasarkan hasil diskusi dan kondisi keuangan daerah yang ada.
“Kami hanya memberikan saran berdasarkan situasi yang ada. Keputusan akhir tetap di tangan pemerintah daerah,” tegas Ade. ***











