PARLEMENTARIA.ID –
Ketika Suara Rakyat Bergeser ke Meja Parlemen: Membongkar Demokrasi Elitis dalam Skema Pilkada oleh DPRD
Demokrasi, sebuah konsep yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, seringkali diartikan sebagai hak setiap warga negara untuk memilih pemimpinnya secara langsung. Namun, wacana mengembalikan skema Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat. Ide ini, meskipun mungkin terdengar efisien di permukaan, menyimpan potensi besar untuk melahirkan sebuah ‘demokrasi elitis’ yang menjauhkan pemimpin dari pemilihnya.
Dari Kedaulatan Rakyat ke Kedaulatan Elite?
Sejak era reformasi, Pilkada langsung telah menjadi pilar penting dalam sistem politik kita. Rakyat memiliki kuasa penuh untuk menentukan siapa yang akan memimpin daerah mereka, menciptakan ikatan akuntabilitas yang kuat antara pemimpin dan pemilih. Ini adalah manifestasi nyata dari kedaulatan rakyat, di mana setiap suara memiliki bobot yang sama dan setiap warga negara merasakan langsung dampak dari pilihan mereka. Proses ini, meskipun kadang diwarnai dinamika yang panas, telah membuktikan diri sebagai mekanisme efektif untuk melahirkan pemimpin yang (setidaknya secara elektoral) memiliki dukungan publik yang kuat.
Namun, wacana perubahan skema Pilkada kembali ke tangan DPRD, seperti yang pernah berlaku di masa lalu, membawa implikasi yang signifikan. Jika ini terealisasi, calon kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh jutaan pemilih, melainkan oleh segelintir anggota dewan yang mewakili partai politik.
Mengenal Demokrasi Elitis
Inilah yang kita sebut ‘demokrasi elitis’. Dalam skema ini, proses pengambilan keputusan politik yang seharusnya melibatkan partisipasi luas masyarakat, justru terpusat pada sekelompok kecil elite politik di parlemen. Suara rakyat yang seharusnya menjadi penentu utama, berpotensi tereduksi menjadi sekadar legitimasi pasca-keputusan yang dibuat oleh para elite.
Beberapa ciri dari demokrasi elitis dalam konteks ini antara lain:
- Pengambilan Keputusan Terbatas: Penentuan calon dan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh anggota DPRD, bukan oleh seluruh pemilih.
- Dominasi Elite Politik: Kekuatan partai politik dan negosiasi antarelite menjadi faktor penentu utama, bukan popularitas atau rekam jejak calon di mata publik.
- Akuntabilitas yang Bergeser: Kepala daerah yang terpilih cenderung merasa lebih bertanggung jawab kepada partai atau fraksi yang memilihnya di DPRD, ketimbang langsung kepada rakyat.
- Partisipasi Publik yang Menurun: Rasa memiliki dan partisipasi warga dalam proses politik bisa menurun drastis karena mereka merasa suaranya tidak lagi menentukan.
Dampak dan Konsekuensi Demokrasi Elitis
Salah satu dampak paling nyata dari Pilkada oleh DPRD adalah terkikisnya akuntabilitas. Seorang kepala daerah yang dipilih oleh DPRD cenderung lebih berorientasi pada kepentingan partai politik atau faksi yang mendukungnya di parlemen, ketimbang aspirasi langsung masyarakat. Mereka merasa berutang budi dan bertanggung jawab kepada ‘pemilih’ mereka di DPRD, bukan kepada rakyat luas. Hal ini bisa berujung pada kebijakan yang kurang responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat dan lebih menguntungkan kelompok elite tertentu.
Selain itu, skema ini membuka ruang lebar bagi praktik tawar-menawar politik yang intens, bahkan transaksional, di balik pintu tertutup. Penentuan calon bisa jadi didasarkan pada kesepakatan-kesepakatan politik antarfaksi atau koalisi partai, bukan pada rekam jejak, visi, dan kapabilitas calon yang benar-benar diinginkan rakyat. Ini berpotensi memperkuat oligarki politik, di mana kekuasaan dan sumber daya hanya berputar di kalangan elite tertentu.
Efisiensi Versus Legitimasi
Para pendukung skema ini mungkin berargumen tentang efisiensi, stabilitas politik, atau pengurangan biaya Pilkada yang fantastis. Mereka berpendapat bahwa pemilihan oleh DPRD bisa mengurangi polarisasi di masyarakat dan menghasilkan pemimpin yang lebih stabil secara politik karena dukungan parlemen sudah dijamin.
Namun, apakah harga yang harus dibayar sepadan dengan hilangnya partisipasi langsung dan legitimasi publik? Demokrasi yang sehat bukan hanya tentang efisiensi, tetapi juga tentang representasi, akuntabilitas, dan kepercayaan rakyat. Efisiensi tanpa legitimasi kuat dari publik bisa menciptakan pemimpin yang ‘sah’ secara hukum, namun ‘cacat’ secara moral di mata rakyat.
Menjaga Kedaulatan Rakyat
Mengembalikan Pilkada ke DPRD adalah langkah mundur dalam perjalanan demokrasi kita. Ini bukan sekadar perubahan mekanisme teknis, melainkan pergeseran filosofi dasar dari ‘demokrasi rakyat’ menuju ‘demokrasi elite’. Penting bagi kita semua untuk terus mengawal dan menyuarakan pentingnya Pilkada langsung, demi menjaga agar kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, bukan di meja-meja parlemen.
Masa depan demokrasi di daerah kita sangat bergantung pada seberapa jauh kita bersedia mempertahankan hak-hak dasar sebagai warga negara, termasuk hak untuk memilih pemimpin secara langsung dan bebas. Jangan biarkan suara kita hanya menjadi bisikan di tengah hiruk-pikuk kepentingan elite.





:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5052488/original/091750800_1734337427-Infografis_SQ_Muncul_Wacana_Kepala_Daerah_Kembali_Dipilih_DPRD.jpg?w=300&resize=300,178&ssl=1)




