PARLEMENTARIA.ID –
Ketika Rakyat Merasa Tidak Diwakili: Menggugat Fungsi DPR di Tengah Krisis Kepercayaan
Pernahkah Anda merasa bahwa suara Anda, sebagai warga negara, seolah tenggelam di tengah riuhnya panggung politik? Bahwa harapan dan keluh kesah Anda tak sampai ke telinga mereka yang seharusnya menjadi wakil Anda di parlemen? Rasa "tidak diwakili" ini adalah fenomena yang semakin sering kita dengar, menjadi sebuah kritik tajam terhadap fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di banyak negara demokrasi, termasuk Indonesia.
DPR, dalam idealnya, adalah pilar penting demokrasi. Ia dibentuk untuk menyalurkan aspirasi rakyat, mengawasi jalannya pemerintahan, serta merumuskan undang-undang yang berpihak pada kepentingan publik. Anggotanya dipilih langsung oleh rakyat, dengan harapan mereka akan menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan negara. Namun, apa yang terjadi ketika jembatan itu terasa goyah, bahkan runtuh?
Jurang Antara Harapan dan Realita
Realitas politik seringkali jauh dari ideal. Banyak masyarakat kini merasa ada jurang menganga antara ekspektasi terhadap DPR dengan kinerja yang mereka saksikan. Beberapa poin kritik utama yang kerap muncul meliputi:
-
Prioritas yang Salah Sasaran: Seringkali, publik melihat bahwa agenda DPR lebih didominasi oleh kepentingan partai politik, kepentingan pribadi anggotanya, atau bahkan kepentingan kelompok tertentu, alih-alih kepentingan seluruh rakyat. Isu-isu mendesak yang dirasakan masyarakat di akar rumput kerap terpinggirkan oleh pembahasan RUU kontroversial atau tarik-menarik politik yang melelahkan.
-
Minimnya Transparansi dan Akuntabilitas: Proses pengambilan keputusan, pembahasan anggaran, hingga rapat-rapat penting DPR seringkali kurang transparan. Publik kesulitan mengakses informasi yang jelas mengenai apa yang sedang dibahas, mengapa suatu keputusan diambil, dan bagaimana anggaran negara digunakan. Akibatnya, muncul kecurigaan dan rasa tidak percaya terhadap integritas wakil rakyat.
-
Jarak dengan Konstituen: Setelah terpilih, sebagian anggota DPR seolah "menghilang" dari daerah pemilihannya. Mereka hanya aktif mendekat saat menjelang pemilu berikutnya. Mekanisme penyerapan aspirasi yang seharusnya berjalan kontinu menjadi sporadis dan formalitas belaka, membuat masyarakat merasa tidak didengar dan suara mereka tidak sampai.
-
Kualitas Legislasi yang Dipertanyakan: Pembentukan undang-undang seharusnya melalui proses yang matang, melibatkan kajian mendalam, dan mendengarkan berbagai pihak. Namun, beberapa RUU justru disahkan secara terburu-buru, minim partisipasi publik, dan bahkan dinilai kontroversial karena berpotensi merugikan sebagian masyarakat. Ini memunculkan pertanyaan besar tentang kualitas dan keberpihakan produk legislasi DPR.
-
Isu Korupsi dan Etika: Kasus-kasus korupsi yang melibatkan anggota dewan, meskipun dilakukan oleh segelintir oknum, telah mencoreng citra DPR secara keseluruhan. Hal ini menimbulkan persepsi bahwa jabatan di parlemen lebih sebagai jalan untuk memperkaya diri atau kelompok, bukan sebagai pengabdian tulus kepada bangsa dan negara.
Dampak Krisis Kepercayaan
Ketika rakyat merasa tidak diwakili, dampaknya bisa sangat serius bagi keberlangsungan demokrasi:
- Apatisme Politik: Masyarakat menjadi enggan berpartisipasi dalam proses politik, bahkan sekadar memilih, karena merasa suara mereka tidak akan mengubah apapun.
- Erosi Legitimasi: Kepercayaan publik yang runtuh akan mengikis legitimasi DPR sebagai lembaga perwakilan, melemahkan posisinya di mata rakyat.
- Potensi Konflik Sosial: Frustrasi yang menumpuk karena aspirasi tidak tersalurkan bisa memicu ketidakpuasan yang lebih besar dan berpotensi menjadi konflik sosial.
- Pembangunan Terhambat: Kebijakan yang tidak responsif terhadap kebutuhan rakyat akan menghambat kemajuan dan pemerataan pembangunan.
Membangun Kembali Jembatan Kepercayaan
Meskipun kritik ini pedas, harapan untuk perbaikan selalu ada. Membangun kembali kepercayaan membutuhkan upaya dari berbagai pihak:
- Dari DPR: Anggota dewan perlu melakukan introspeksi mendalam, mengedepankan integritas, memperkuat transparansi, dan secara aktif membuka diri untuk mendengar serta merespons aspirasi konstituen secara berkelanjutan. Reformasi internal dan penegakan kode etik yang ketat juga mutlak diperlukan.
- Dari Rakyat: Masyarakat tidak boleh menyerah pada apatisme. Kita perlu menjadi warga negara yang kritis, aktif mengawasi, menyuarakan pendapat melalui berbagai platform (digital maupun fisik), dan memilih wakil rakyat dengan lebih cerdas dan bertanggung jawab.
- Peran Media dan Masyarakat Sipil: Media massa dan organisasi masyarakat sipil memiliki peran krusial sebagai jembatan informasi, pengawas, dan pendorong akuntabilitas DPR.
Demokrasi adalah sistem yang hidup dan terus berevolusi. Ketika rakyat merasa tidak diwakili, itu adalah alarm keras bagi seluruh elemen bangsa untuk berbenah. Hanya dengan DPR yang benar-benar menjadi "rumah rakyat", yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan umum, maka demokrasi kita akan semakin matang dan berdaya. Mari bersama-sama menuntut dan mewujudkan representasi yang sesungguhnya.




