Kemensos dan SDM PKH, Penanganan Kasus Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Sosial di Pamekasan

DAERAH22 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah dan lembaga terkait terus memperhatikan isu dugaan pemotongan dana bantuan sosial yang beredar di wilayah Pamekasan. Sebagai bagian dari upaya transparansi, para pihak terkait melakukan pertemuan untuk membahas masalah ini secara langsung. Pertemuan tersebut dilakukan dalam suasana yang tenang dan terbuka, dengan tujuan untuk mencari solusi yang dapat memastikan keadilan bagi seluruh penerima manfaat.

Keterlibatan Berbagai Pihak dalam Pembahasan Masalah

Dalam pertemuan tersebut, hadir perwakilan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Korwil PKH Jawa Timur VI, Korkab PKH Pamekasan, serta pihak pelapor. Selain itu, aktivis yang telah lama mengawasi kasus ini juga turut serta dalam diskusi. Mereka semua memiliki peran penting dalam memastikan bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan secara objektif dan tidak ada intervensi yang merugikan penerima manfaat.

Isu Kebocoran Informasi dan Kekhawatiran Aktivis

Salah satu topik utama yang dibahas adalah dugaan kebocoran informasi terkait rencana tim Kemensos untuk turun langsung ke lapangan. Slamet Riyadi, seorang aktivis sekaligus pihak pelapor, menyampaikan kekhawatiran bahwa informasi tersebut bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memengaruhi situasi di lapangan.

”Informasi itu rawan dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengondisikan situasi di lapangan,” ujarnya. Menurutnya, jika hal ini terjadi, maka proses penelusuran akan sulit dilakukan secara objektif. Ia menilai bahwa penanganan kasus harus benar-benar steril dari pengondisian agar tidak terjadi ketidakjujuran.

Tanggapan dari Korwil PKH Jawa Timur VI

Hanafi, Korwil PKH Jawa Timur VI, menegaskan bahwa tidak ada kebocoran informasi seperti yang dituduhkan oleh aktivis. Ia menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari etika birokrasi. Tujuannya adalah agar pendamping PKH di tingkat kecamatan maupun desa dapat memastikan KPM (keluarga penerima manfaat) tidak bepergian saat tim Kemensos turun ke lapangan.

”Langkah itu untuk memudahkan proses klarifikasi,” tambah Hanafi. Ia berharap bahwa semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa penanganan kasus ini berjalan dengan baik dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Peran Pendamping PKH dalam Proses Penanganan

Pendamping PKH memiliki peran kunci dalam memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan secara tepat dan sesuai dengan aturan. Mereka bertugas untuk memantau kondisi penerima manfaat dan memberikan dukungan administratif. Dalam konteks kasus ini, pendamping PKH diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pihak berwenang, sehingga informasi yang diperoleh lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Upaya Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Masalah dugaan pemotongan dana bantuan sosial menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem bantuan sosial. Masyarakat berharap agar setiap langkah yang diambil oleh pemerintah dan lembaga terkait dapat dipantau secara terbuka dan tidak ada tindakan yang merugikan penerima manfaat. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap sistem bantuan sosial dapat tetap terjaga.

Langkah Lanjutan dalam Penanganan Kasus

Sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan, pihak-pihak terkait sepakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam proses penanganan secara profesional dan tidak ada intervensi yang merugikan. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *