PARLEMENTARIA.ID – Perkara dugaan perselingkuhan antara seorang anggota Polwan Polres Blitar Kota yang berinisial NW dengan anggota DPRD Kota Blitar kini memasuki tahap terbaru.
Setelah melewati proses pemeriksaan, NW secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perselingkuhan ini oleh penyidik Polres Batu.
Kondisi berbeda dialami anggota DPRD Kota Blitar yang masih menjadi saksi.
Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, penunjukan status tersangka terhadap polwan yang memiliki pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) dilakukan pada Kamis (23/10/2025) kemarin.
“Setelah ditemukan bukti-bukti yang memadai, pihak terkait (NW,red) secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Iptu M Huda kepada Suryamalang.com, Jumat (24/10/2025).
Polisi Menyita Ponsel hingga Celana Dalam
Saat ditangkap, Polwan NW sedang sendirian di dalam kamar hotel.
Petugas menahan NW beserta barang bukti seperti pakaian, pakaian dalam perempuan, ponsel, dan beberapa benda lainnya.
Anggota DPRD Kota Blitar Masih Menjadi Saksi
Meskipun Polwan NW kini telah ditetapkan sebagai tersangka, terlapor II (anggota DPRD) yang ternyata merupakan kekasihnya masih berstatus sebagai saksi.
“Status tersangka kami tetapkan terhadap terlapor I. Untuk pria yang diduga sebagai kekasihnya akan segera datang ke Polres Batu sebagai saksi. Surat pemanggilannya telah dikirimkan kepada yang bersangkutan,” katanya.
Asal Usul Dugaan Perselingkuhan Terungkap
Sebelumnya, NW dilaporkan oleh suaminya yang juga seorang anggota Polres Blitar Kota ke Polres Batu karena diduga melakukan perselingkuhan di Kota Batu, dan dilakukan penggerebekan pada hari Sabtu (18/10/2025) lalu di sebuah hotel yang berada di Ngaglik Kota Batu.
Dalam laporan yang disampaikan oleh suami NW, ia mengungkapkan bahwa istrinya dan anggota DPRD Kota Blitar diduga menjadi kekasihnya.
Awal munculnya dugaan perselingkuhan seorang anggota Polwan dari Polres Blitar Kota berawal dari laporan yang diberikan oleh suami NW, yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota.
Saat dilakukan penggerebekan pada Sabtu (18/10/2025) lalu, NW sedang berada di salah satu hotel yang terletak di Kota Batu. Namun saat penggerebekan dilakukan, NW hanya sendirian di dalam kamar hotel tersebut.
Informasi yang diperoleh, saat ditanya NW mengakui sebelumnya berada bersama salah satu anggota DPRD Kota Blitar, sebelum petugas datang melakukan penggerebekan.
“Di kawasan Batu (hotelnya,red),”, singkatnya.
Respons Polres Blitar
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Blitar, seorang polwan dari Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga melakukan perselingkuhan.
Polres Blitar Kota akan mengurus masalah kode etik anggota Polwan yang diduga melakukan perselingkuhan.
Informasi mengenai anggota Polwan yang diduga berzina memang benar, kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025).
Samsul menyebutkan, dugaan perselingkuhan seorang anggota Polwan Polres Blitar Kota diduga terjadi di Kota Batu, pada hari Sabtu (18/10/2025).
Jawaban dari Komisi Kehormatan DPRD Kota Blitar
Kesimpulan dari dugaan perselingkuhan antara anggota Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar, Badan Kehormatan DPRD memberikan tanggapan.
Selanjutnya, DPRD Kota Blitar masih menantikan proses penanganan kasus tersebut di pihak kepolisian.
“Benar, informasinya sudah masuk (kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar). Kami masih menunggu proses yang sedang berlangsung di kepolisian. Karena sudah ada laporan dari pihak pelapor di kepolisian,” ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, saat dihubungi Senin (20/10/2025).
Aris menyampaikan bahwa BK DPRD Kota Blitar juga menantikan laporan dari pelapor mengenai kasus tersebut.
Setelah menerima laporan, BK DPRD Kota Blitar akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan kode etik DPRD.
“Kami akan segera memprosesnya, kami telah berkomunikasi dengan pimpinan DPRD, kami menunggu proses dari pelapor untuk melaporkan ke Badan Kehormatan,” katanya.
“Kami mengedepankan prinsip tidak bersalah. Karena belum ada laporan khusus ke BK, kami belum berani mengambil tindakan. Namun, (kasus ini) telah menjadi perhatian masyarakat,” tambahnya.
Dilaporkan oleh Suami yang Juga Petugas Polisi di Polres Blitar Kota
Seorang personel Polwan dari Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga melakukan perselingkuhan.
Polres Blitar Kota akan mengurus masalah kode etik anggota Polwan yang diduga melakukan perselingkuhan.
“Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) memang benar terjadi, anggota Polres Blitar Kota,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025).
Samsul menyebutkan, dugaan perselingkuhan seorang anggota Polwan Polres Blitar Kota terjadi di Kota Batu, pada hari Sabtu (18/10/2025).
Laporan mengenai dugaan perselingkuhan seorang anggota Polwan datang dari pihak suami.
Suami seorang polwan yang diduga melakukan perselingkuhan juga merupakan anggota Polres Blitar Kota.
Penanganan kasus tersebut dilakukan oleh Polres Batu, karena lokasinya berada di Kota Batu. Sedangkan Polres Blitar Kota akan menangani masalah kode etik, karena yang bersangkutan merupakan seorang anggota Polri,” katanya.
Disebutkan, sesaat setelah ditangkap, anggota Polwan tersebut sempat dibawa ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Kemudian, anggota Polwan itu dikembalikan ke Polres Batu.
Saat ditangkap, pria tersebut tidak ditemukan. (Dugaan perselingkuhan) ini diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan terhadap perempuan tersebut. Menurut informasi, pria tersebut adalah anggota dewan,” katanya.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com


