PARLEMENTARIA.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menyoroti pentingnya kompetensi dalam pengelolaan birokrasi oleh kepala daerah. Ia menyatakan bahwa banyak dari mereka tidak memiliki kemampuan yang memadai dalam mengelola anggaran dan sistem pemerintahan.
“Memang ada banyak kejadian di mana Kepala Daerah terpilih tidak memiliki kompetensi, kapasitas dan kapabilitas dalam pengelolaan birokrasi dan anggaran,” ujar Deddy kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa kurangnya pemahaman sering kali memicu tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur dan etika.
Penyebab Korupsi: Niat dan Kesempatan
Deddy menjelaskan bahwa korupsi terjadi karena kombinasi antara niat pelaku dan adanya kesempatan. Menurutnya, sulit untuk memberantas korupsi jika dilakukan atas dasar keinginan pribadi yang serakah.
“Korupsi itu soal (niat) orang dan adanya kesempatan. Dari sisi orang, biasanya karena pengaruh karakter yang serakah dan atau suka jalan pintas, pengaruh lingkungan dan gaya hidup. Susah memberantas jika kejadian korupsi berasal dari kehendak pribadi,” ujarnya.
Penguatan Kapasitas ASN
Menurut Deddy, penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dan birokrasi secara keseluruhan sangat penting. Ia menekankan bahwa birokrasi yang profesional dan bersih merupakan kunci untuk meminimalisir peluang terjadinya korupsi.
“Oleh karena itulah sebenarnya dilakukan penguatan kapasitas ASN dan birokrasi melalui UU sehingga birokrasi bisa benar-benar profesional dan aman. Kendalanya kan birokrasi juga rawan dan tidak selalu bersih,” tambahnya.
Kelemahan dalam Tata Kelola
Deddy juga menyoroti kelemahan dalam tata kelola pemerintahan daerah. Ia mengatakan bahwa kelemahan tersebut sering terkait dengan pengelolaan anggaran, kewenangan, otoritas, hingga jabatan.
“Jadi berbagai penyimpangan dan korupsi itu selalu terkait dengan orang dan sistem,” jelasnya.
Peringatan bagi Kepala Daerah
Sementara itu, anggota Komisi II DPR Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menilai banyaknya kasus hukum yang melibatkan kepala daerah harus menjadi peringatan bagi pemerintah dan seluruh kepala daerah.
“Bagi pemerintah daerah lainnya, peristiwa sejumlah kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi harus menjadi eraly warning bagi kepala daerah lainnya untuk tidak main-main dengan kewenangan yang dimiliki. Bila merasa belum yakin dengan tindakannya, jangan segan untuk konsultasi dengan Kemendagri atau lembaga penegak hukum,” ujarnya.
Pengawasan dan Pembinaan yang Lebih Baik
Menurut Khozin, kemendagri harus meningkatkan aspek pengawasan dan pembinaan kepada pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa banyaknya kepala daerah yang tertangkap bukan hanya sekedar angka kuantitatif dan peristiwa hukum biasa.
“Kemendagri harus mengaktivasi fungsi pengawasan dan pembinaan kepada Pemda. Awasi dan bina Pemda agar tidak terulang peristiwa serupa,” katanya.
Ketidaktahuan Bukan Alasan
Khozin menekankan bahwa ketidakpahaman birokrasi tidak bisa menjadi alasan bagi kepala daerah untuk menormalisasi pelanggaran hukum. Ia mengatakan bahwa seorang kepala daerah seharusnya sudah memahami tugas pokok sejak maju dalam kontestasi pilkada.
“Soal ketidaktahuan birokasi bukan jadi alasan bagi kepala daerah untuk menormalisasi pelanggaran hukum. Karena saat maju dalam kontestasi pilkada, mestinya Kepala Daerah mengetahui tugas, pokok, dan fungsi jabatan yang melekat,” tuturnya.
Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi karena ikut-ikutan dalam proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan. Fadia berdalih latar belakangnya sebagai musisi dangdut membuatnya tak paham aturan.
“Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, dia bukan seorang birokrat. Ini yang disampaikan saudari FAR dengan demikian saudari FAR tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Fadia juga berdalih urusan birokrasi diserahkan ke Sekda Pekalongan. Dia menyebut Fadia mengaku lebih banyak mengurusi seremonial.***












