PARLEMENTARIA.ID – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mempertimbangkan kembali penahanan 1.038 aktivis yang ditangkap selama demonstrasi besar pada Agustus 2025.
Menurut Jimly, angka tersebut terlalu tinggi meskipun aksi unjuk rasa berlangsung besar.
“Dari banyak yang ditangkap dan diproses, kami menyarankan Kapolri untuk melakukan peninjauan kembali,” katanya, Jumat 5 Desember 2025.
Jimly mengatakan, evaluasi ini diharapkan mampu menurunkan jumlah tahanan.
Jimly menekankan perlunya perhatian khusus terhadap kelompok yang rentan, seperti perempuan, penyandang disabilitas, dan anak-anak.
“Jika tidak bisa dikeluarkan dari statusnya, setidaknya ada penundaan,” tambahnya.
Hasil penelitian Polri akan diumumkan setelah proses peninjauan selesai dilakukan.
“Jumlah yang akan diteliti oleh Kapolri bersama internal dan akan diumumkan pada waktunya,” ujar Jimly.
Kasus individu juga mendapat perhatian khusus dari Komisi Reformasi Polri. Anggota komisi, Mahfud MD, menyoroti tiga orang yang kemungkinan besar segera diberi kebebasan, yaitu Laras Faizati, mantan karyawan ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), serta aktivis lingkungan dan pengacara HAM, Dera dan Munif.
Laras dituduh memicu masyarakat untuk melakukan tindakan anarkis dalam demonstrasi akhir Agustus, yang berkaitan dengan kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan setelah tertabrak kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus 2025. Sementara Dera dan Munif ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka tanpa pemeriksaan pada Kamis 27 November 2025.
Komisi berharap hasil evaluasi ini mampu menghasilkan tindakan yang lebih manusiawi dalam penerapan hukum, khususnya untuk kelompok yang rentan. ***












