PARLEMENTARIA.ID – Mendekati liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengambil tindakan tegas guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, secara resmi membentuk Satgas Premanisme sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan peningkatan gangguan keamanan selama masa akhir tahun.
Pembentukan tim ini bertujuan membersihkan wilayah Jatim dari segala bentuk tindakan premanisme, agar tercipta kondisi yang aman bagi masyarakat.
Maraknya Kejahatan Jalanan
Pengamanan ini ditandai dengan pelaksanaan upacara apel umum yang dipimpin langsung oleh Irjen Pol Nanang Avianto, dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Jatim, TNI, serta berbagai instansi terkait lainnya. Tindakan ini dilakukan setelah meninjau data Kamtibmas.
Menurut Kapolda Jatim, periode akhir Oktober hingga awal November 2025 menunjukkan kenaikan gangguan ketertiban masyarakat sebesar 7,66 persen. Yang paling menjadi perhatian adalah peningkatan kasus penggunaan senjata tajam dan senjata api hingga 175 persen, serta meningkatnya kejahatan di jalan raya.
“Angka ini bukan hanya data angka, tetapi juga peringatan bahwa tindakan premanisme sedang berusaha mengganggu ketenangan masyarakat,” tegas Irjen Pol Nanang di Mapolda Jatim, pada Rabu, 10 Desember 2025.
7 Tujuan Utama Satuan Tugas Premanisme
Satuan Tugas Premanisme Polda Jatim diberi tugas untuk bertindak secara proaktif, terencana, dan berwatak manusiawi. Satuan ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pendekatan pencegahan (strategi pencegahan). Tujuannya adalah menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang stabil sebagai fondasi ‘Gerbang Nusantara Baru’.
Jenderal bintang dua ini menugaskan tujuh target prioritas penertiban yang harus ditangani dengan sungguh-sungguh oleh Satgas:
- Pemerasan yang terjadi di tempat umum (pasar dan terminal).
- Pihak penagih utang yang tidak sah yang mengganggu.
- Pungutan tidak sah (pungli) di berbagai bidang.
- Perilaku preman yang mencakup tindakan kekerasan.
- Peristiwa penyerangan oleh sekelompok preman.
- Kekerasan yang terjadi di lingkungan perguruan pencak silat.
- Peristiwa perkelahian dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh kelompok motor atau gengster.
Patroli Jam Rawan
Selain menitikberatkan pada tujuh target tersebut, Satgas juga diperintahkan untuk meningkatkan patroli selama jam-jam yang rentan terjadi kejahatan, mulai dari malam hingga pagi hari, berdasarkan data lokasi dan waktu kejadian kejahatan sebelumnya.
“Kami bekerja dengan tulus, keras, dan manusiawi, sehingga masyarakat merasakan langsung manfaat keamanan. Pertahankan martabat budaya silat dan pastikan Jatim tetap aman dalam kerangka Jogo Jawa Timur,” tutup Kapolda Jatim.
Diharapkan, dengan dibentuknya tim khusus ini, keamanan masyarakat di Jawa Timur menjelang Nataru 2026 akan terjaga dan kondusif. ***








