PARLEMENTARIA.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memastikan bahwa tersangka pelaku pembunuhan terhadap MAHM (9), anak bungsu anggota Dewan Pakar DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon, Maman Suherman, tidak memiliki hubungan atau kenalan dengan keluarga korban.
“Tidak, tidak (orang dekat maupun yang mengenal keluarga dekat),” ujar Hengki kepada wartawan di tengah-tengah meninjau banjir di Cilegon, Sabtu (3/1/2026).
Hengki menyatakan, HA (30) adalah pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Menurutnya, HA dalam setiap tindakannya membidik rumah mewah yang kondisinya sedang kosong karena penghuninya tidak berada di tempat.
“Pelakunya adalah spesialis pencurian rumah kosong dengan menggunakan alat berat, dan targetnya adalah rumah-rumah mewah,” kata Hengki.
Mengenai motif dan hal lainnya, Hengki mengatakan, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan akan diumumkan saat rilis dalam waktu dekat.
“Masih dalam pemeriksaan, masih diteliti, setelah (ditangkap) nanti akan kami umumkan,” katanya.
Hengki juga menyebutkan bahwa pelaku bertindak sendirian, dan sementara ini satu orang pelaku berjenis kelamin laki-laki telah ditangkap oleh tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten pada Jumat, 2 Januari 2026.
“Tidak ada, semoga tidak ada (tambahannya tersangka),” katanya.
Tersangka Pelaku Ditangkap Saat Sedang Mencuri
Sebelumnya, tim gabungan menangkap HA (30) ketika sedang melakukan pencurian di sebuah rumah mewah milik mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Rois, yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon, Banten.
HA adalah warga Palembang, Sumatra Selatan yang bekerja di salah satu perusahaan petrokimia di wilayah Ciwandan, Kota Cilegon.
HA ternyata juga menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan anak dari anggota partai PKS bernama Maman Suherman.***











