Kanwil Kemenkum Jatim Dorong Penguatan Peran Sekretariat DPRD dalam Penyusunan Perda

HUKUM49 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur mendorong penguatan peran Sekretariat DPRD dalam proses penyusunan peraturan daerah (Perda).

Langkah ini dilakukan melalui Sosialisasi Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur dan penjelasan Kepmendagri tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota Tahun 2025, yang digelar di BPSDM Pemprov Jatim, Selasa (12/8).

Sosialisasi untuk 40 Sekretaris DPRD se-Jawa Timur

Acara ini diikuti oleh 40 Sekretaris DPRD dari berbagai kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Hadir sebagai narasumber, Pejabat Fungsional Perancang Madya Kanwil Kemenkum Jatim, M. Aminudin, yang memaparkan pentingnya peran strategis Sekretariat DPRD dalam mendukung proses legislasi daerah.

“Penyusunan Perda adalah siklus berkelanjutan, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan, penyebarluasan, evaluasi, hingga kembali ke tahap perencanaan,” jelas Aminudin.

Sinergi Sekretariat DPRD dan Kanwil Kemenkum Jatim

Aminudin menegaskan pentingnya sinergi kelembagaan antara Sekretariat DPRD dan Kanwil Kemenkum Jatim.

Kolaborasi ini dinilai sebagai kunci untuk menjalankan amanat konstitusi dan undang-undang secara efektif.

Selain itu, ia menyoroti urgensi pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dalam setiap rancangan Perda agar sejalan dengan sistem hukum nasional.

Meningkatkan Kualitas Legislasi Daerah

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur Sekretariat DPRD dalam mengawal proses legislasi daerah.

Dengan pemahaman yang lebih matang, Sekretariat DPRD diharapkan mampu menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, terukur, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *