PARLEMENTARIA.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II terus berupaya memperkuat layanan dan edukasi perpajakan kepada masyarakat seiring penerapan sistem administrasi perpajakan Coretax. Salah satu inisiatif penting yang dilakukan adalah pengukuhan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026, yang bertujuan untuk memperluas metode penyuluhan dan asistensi perpajakan.
Peran Relawan Pajak Renjani dalam Masa Transisi
Relawan Pajak Renjani menjadi bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pajak dalam memperluas metode penyuluhan dan asistensi perpajakan melalui kolaborasi dengan pihak ketiga, khususnya perguruan tinggi. Program ini dikembangkan melalui platform Renjani yang terintegrasi dengan sistem edukasi perpajakan DJP. Para relawan akan menjadi perpanjangan tangan DJP dalam memberikan layanan, edukasi, dan asistensi perpajakan kepada masyarakat, terutama pada masa awal implementasi Coretax DJP.
Proses Pengukuhan dan Partisipasi
Pengukuhan Relawan Pajak Renjani dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, di Aula Majapahit Kanwil DJP Jawa Timur II, Sidoarjo, dan digelar secara hybrid. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis DJP dalam memastikan Wajib Pajak mendapatkan pendampingan optimal pada masa transisi penggunaan Coretax. Sebanyak 526 relawan resmi dikukuhkan, terdiri dari 73 relawan yang hadir secara luring dan 453 relawan yang mengikuti secara daring melalui platform Microsoft Teams.
Para relawan berasal dari 24 Tax Center perguruan tinggi mitra Kanwil DJP Jawa Timur II yang tersebar di wilayah Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Tuban, Jombang, Mojokerto, Madiun, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, Sumenep, Ponorogo, hingga Magetan.
Fungsi dan Kontribusi Relawan
Relawan Pajak Renjani akan aktif dalam mendampingi Wajib Pajak pada pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP. Dengan Coretax digunakan secara penuh untuk pertama kalinya, pendampingan yang intensif menjadi sangat penting. Para relawan akan didayagunakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan, memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi melalui Coretax DJP, serta mendampingi Wajib Pajak dalam beradaptasi dengan sistem administrasi perpajakan yang baru.
Manfaat bagi Mahasiswa dan Masyarakat
Selain berkontribusi bagi DJP dan masyarakat, program Relawan Pajak Renjani juga memberikan manfaat langsung bagi mahasiswa relawan. Program ini menjadi sarana peningkatan pengetahuan perpajakan, pengembangan keterampilan komunikasi dan analisis, perluasan jejaring profesional, serta penambahan pengalaman praktis sebagai bekal karier di bidang perpajakan dan keuangan.
Komitmen dan Etika Kerja
Seluruh Relawan Pajak Renjani diwajibkan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap Code of Conduct, serta memberikan layanan perpajakan yang sopan, empatik, dan bertanggung jawab.
Visi dan Tujuan Jangka Panjang
Melalui pengukuhan Relawan Pajak Renjani Tahun 2026 ini, Kanwil DJP Jawa Timur II berharap sinergi antara DJP, perguruan tinggi, dan masyarakat semakin kuat dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak. Dengan semangat pelayanan “Kami Dampingi Sampai Berhasil,” DJP menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendampingi Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya di era baru Coretax DJP.***












