Jalur Siregol-Sirau Purbalingga kini sudah bisa dilewati kendaraan, usai tertutup longsor

DAERAH13 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Pada Minggu 21 Desember 2025 terjadi tanah longsor di Dusun Siregol, Desa Sirau, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga hingga menutup akses jalan.

Namun, saat ini pada jalur Siregol-Sirau Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga yang kemarin tertimbun longsor kini bisa dilalui kembali.

Hal itu usai dilakukan pembersihan material longsor oleh tim gabungan Polisi, TNI, masyarakat dan BPBD Purbalingga, Senin 22 Desember 2025.

Kapolsek Karangmoncol Polres Purbalingga Iptu Mugiharto mengatakan pada hari ini telah dilaksanakan kerja bakti. Kerja bakti untuk membersihkan material tanah longsor yang menutup jalan di Desa Sirau.

“Pembersihan tanah longsor dilaksanakan personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan masyarakat Desa Sirau,” terangnya.

Disampaikan, pembersihan material dilakukan dengan menyingkirkan material berupa tanah dan batu yang menutup jalan. Kemudian dilakukan penyemprotan air untuk membersihkan jalan dari lumpur dan kerikil yang masih tersisa.

“Setelah dilakukan penanganan, jalan Siregol-Sirau dapat kembali dilalui kendaraan baik roda dua maupun roda empat,” jelasnya.

Kapolsek menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan tanah longsor.

“Dengan kerja bakti yang dilakukan dapat mempercepat proses penanganan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, tanah longsor terjadi di Dusun Siregol, Desa Sirau, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga, Minggu 21 Desember 2025. Tanah longsor diakibatkan hujan deras di wilayah Kabupaten Purbalingga, Minggu sore hingga malam hari.

“Selain itu sejumlah sungai dilaporkan debit airnya naik,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purbalingga, Revon Haprindiat, Minggu sore kepada media.

Disampaikan, longsoran juga menimpa jalur Siregol sekira menjelang maghrib pukul 17.30 WIB. Akibatnya jalur tersebut tidak bisa dilewati kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

“Kejadian sekitar jam 5 an menjelang magrib, jalur tidak bisa dilalui roda dua maupun empat,” terang Kepala BPBD Purbalingga.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *