PARLEMENTARIA.ID – Jadwal pelayaran kapal feri antara Pelabuhan Lembar di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Pelabuhan Padangbai di Karangasem, Bali, telah dirilis oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTB. Pelayanan ini beroperasi selama 24 jam setiap hari, dengan total 13 kapal feri yang melayani rute lintas Lombok-Bali. Jarak tempuh antara dua pelabuhan ini sekitar 38 mil laut, dengan estimasi waktu perjalanan sekitar 4 jam 30 menit.
Jadwal Keberangkatan dari Lombok ke Bali
Pada Senin, 19 Januari 2026, kapal-kapal feri yang melayani rute Lombok ke Bali berangkat pada berbagai waktu. Berikut jadwal lengkapnya:
- Pukul 00:00 – KMP Gemilang VIII
- Pukul 01:30 – KMP Parama Kalyani
- Pukul 04:00 – KMP Dharma Ferry VIII
- Pukul 06:30 – KMP Gerbang Samudra 3
- Pukul 09:00 – KMP Sindu Dwitama
- Pukul 11:30 – KMP Roditha
- Pukul 13:30 – KMP PBK Muryati
- Pukul 15:00 – KMP Athayana
- Pukul 16:30 – KMP Surya 777
- Pukul 18:00 – KMP Dharma Ferry IX
- Pukul 19:30 – KMP Putri Yasmin
- Pukul 21:00 – KMP Nusa Bhakti
- Pukul 22:30 – KMP Shita Giri Nusa
Jadwal Keberangkatan dari Bali ke Lombok
Sementara itu, rute balik dari Bali ke Lombok juga dilayani oleh 13 kapal feri. Berikut jadwalnya:
- Pukul 00:00 – KMP Portlink II
- Pukul 01:30 – KMP Salindo Mutiara I
- Pukul 04:00 – KMP Rhama Giri Nusa
- Pukul 06:30 – KMP Prima Nusantara
- Pukul 09:00 – KMP Gemilang VIII
- Pukul 11:30 – KMP Parama Kalyani
- Pukul 13:30 – KMP Dharma Ferry VIII
- Pukul 15:00 – KMP Gerbang Samudra 3
- Pukul 16:30 – KMP Sindu Dwitama
- Pukul 18:00 – KMP Roditha
- Pukul 19:30 – KMP PBK Muryati
- Pukul 21:00 – KMP Athayana
- Pukul 22:30 – KMP Surya 777
Informasi Harga Tiket Penyeberangan
Harga tiket penyeberangan untuk rute Lombok-Bali terbagi menjadi dua kategori utama: penumpang dan kendaraan. Berikut rincian harganya:
Penumpang
– Bayi: Rp6.100
– Dewasa: Rp65.300
Kendaraan
– Golongan I: Rp81.600
– Golongan II: Rp169.400
– Golongan III: Rp329.600
– Golongan IV:
– Kendaraan Penumpang: Rp1.184.100
– Kendaraan Barang: Rp1.116.200
– Golongan V:
– Kendaraan Penumpang: Rp2.251.300
– Kendaraan Barang: Rp1.887.500
– Golongan VI:
– Kendaraan Penumpang: Rp4.030.000
– Kendaraan Barang: Rp3.160.200
– Golongan VII: Rp4.059.800
– Golongan VIII: Rp5.699.800
– Golongan IX: Rp8.265.800
Perubahan Jadwal dan Tips untuk Pengguna
Meskipun jadwal telah dirilis, pengguna disarankan untuk memastikan informasi terbaru melalui sumber resmi atau pihak pelabuhan, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk menghindari kemacetan, disarankan untuk tiba lebih awal sebelum keberangkatan. Selain itu, pengguna kendaraan besar diminta memperhatikan kelas kendaraan agar tidak terjadi kesalahan saat pembayaran tiket.
Pentingnya Jasa Angkutan Laut
Layanan kapal feri antar pulau seperti Lombok dan Bali sangat penting bagi mobilitas masyarakat dan wisatawan. Dengan adanya jadwal yang teratur, masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik, terutama bagi yang ingin melakukan perjalanan lintas pulau. Jasa transportasi laut ini juga menjadi tulang punggung ekonomi daerah, terutama di wilayah NTB dan Bali.***








