PARLEMENTARIA.ID – Pelayanan kapal penyeberangan antar pulau di Indonesia, khususnya rute Lombok-Bali, menjadi salah satu fasilitas penting bagi masyarakat yang melakukan perjalanan lintas daerah. Khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), jadwal pelayaran kapal feri dari Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Padangbai di Bali telah dirancang dengan operasional 24 jam sehari. Hal ini memastikan kelancaran perjalanan penumpang dan kendaraan, terutama menjelang atau setelah liburan panjang.
Rute Lintas Lombok-Bali: Operasional 24 Jam
Rute Lombok-Bali melalui Pelabuhan Lembar dan Padangbai memiliki jarak tempuh sekitar 38 mil laut dengan waktu tempuh sekitar 4 jam 30 menit. Dalam sehari, sebanyak 13 kapal feri beroperasi untuk melayani penumpang dan kendaraan. Setiap kapal memiliki jadwal keberangkatan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi cuaca.
Berikut adalah jadwal lengkap kapal feri lintas Lombok-Bali pada Jumat, 6 Februari 2026:
- KMP Naraya: Pukul 00:00
- KMP Wihan Bahari: Pukul 01:30
- KMP Portlink II: Pukul 04:00
- KMP Salindo Mutiara I: Pukul 06:30
- KMP Dharma Ferry VIII: Pukul 09:00
- KMP Rhama Giri Nusa: Pukul 11:30
- KMP Prima Nusantara: Pukul 13:30
- KMP Gemilang VIII: Pukul 15:00
- KMP Parama Kalyani: Pukul 16:30
- KMP Gerbang Samudra 3: Pukul 18:00
- KMP Sindu Dwitama: Pukul 19:30
- KMP Roditha: Pukul 21:00
- KMP PBK Muryati: Pukul 22:30
Sementara itu, untuk rute Balai-Padangbai menuju Lembar, jadwal juga sama-sama terdiri dari 13 kapal feri. Berikut jadwal keberangkatan:
- KMP Nusa Bhakti Diganti KMP Parama Kalyani: Pukul 00:00
- KMP Munic 1: Pukul 01:30
- KMP Shita Giri Nusa: Pukul 04:00
- KMP Sindu Tritama: Pukul 06:30
- KMP Naraya: Pukul 09:00
- KMP Wihan Bahari: Pukul 11:30
- KMP Portlink II: Pukul 13:30
- KMP Salindo Mutiara I: Pukul 15:00
- KMP Dharma Ferry VIII: Pukul 16:30
- KMP Rhama Giri Nusa: Pukul 18:00
- KMP Prima Nusantara: Pukul 19:30
- KMP Gemilang VIII: Pukul 21:00
- KMP Parama Kalyani: Pukul 22:30
Harga Tiket Penumpang dan Kendaraan
Harga tiket penyeberangan juga ditentukan sesuai dengan golongan penumpang dan kendaraan. Untuk penumpang, biaya tiket dibedakan antara bayi dan dewasa, sedangkan untuk kendaraan terbagi dalam beberapa golongan berdasarkan ukuran dan jenis kendaraan.
Penumpang:
– Bayi: Rp6.100
– Dewasa: Rp65.300
Kendaraan:
– Golongan I: Rp81.600
– Golongan II: Rp169.400
– Golongan III: Rp329.600
– Golongan IV:
– Kendaraan Penumpang: Rp1.184.100
– Kendaraan Barang: Rp1.116.200
– Golongan V:
– Kendaraan Penumpang: Rp2.251.300
– Kendaraan Barang: Rp1.887.500
– Golongan VI:
– Kendaraan Penumpang: Rp4.030.000
– Kendaraan Barang: Rp3.160.200
– Golongan VII: Rp4.059.800
– Golongan VIII: Rp5.699.800
– Golongan IX: Rp8.265.800
Tips untuk Pemudik dan Pengguna Jasa
Dalam menghadapi jadwal kapal feri yang padat, para pemudik disarankan untuk memperhatikan informasi secara berkala karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Selain itu, persiapkan dokumen identitas seperti KTP atau SIM serta bukti pembayaran tiket agar proses boarding lebih lancar. Jika menggunakan kendaraan pribadi, pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan siap untuk perjalanan laut.
Selain itu, pengguna jasa bisa memilih kapal sesuai dengan kebutuhan dan preferensi waktu keberangkatan. Kapal-kapal besar biasanya dilengkapi dengan fasilitas lengkap, sementara kapal kecil mungkin lebih cepat dalam proses pemuatan dan penurunan penumpang.***







