PARLEMENTARIA.ID – Jadwal kapal feri lintas Lombok dan Situbondo menjadi informasi penting bagi masyarakat yang sering melakukan perjalanan laut. Pada tahun 2026, khususnya pada Jumat, 30 Januari 2026, terdapat jadwal pelayaran yang dilayani oleh KMP Trimas Laila. Informasi ini sangat berguna untuk para penumpang yang ingin merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik.
Jadwal Keberangkatan Kapal
Pada tanggal 30 Januari 2026, jadwal keberangkatan kapal dari Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Jangkar akan dimulai pukul 16.00 WITA. Sementara itu, rute pulang dari Jangkar ke Lembar memiliki jadwal keberangkatan pada Sabtu, 31 Januari 2026, pukul 12.00 WIB. Kedua jadwal tersebut dilayani oleh kapal yang sama, yaitu KMP Trimas Laila. Perjalanan antar dua pelabuhan ini membutuhkan waktu sekitar 16 jam dengan jarak tempuh sekitar 152 mil laut.
Persyaratan dan Catatan Penting
Penumpang yang menggunakan jasa kapal ferry di rute Lembar-Jangkar akan mendapatkan fasilitas makan gratis sebanyak dua kali selama perjalanan. Namun, hanya sopir kendaraan yang berhak atas fasilitas tersebut. Bagi penumpang yang tidak mendapatkan makan gratis, bisa membeli kupon makan dari petugas kapal saat naik. Selain itu, perlu diperhatikan bahwa jadwal pelayaran dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi cuaca, kapal, dan prasarana pelabuhan.
Rincian Harga Tiket
Harga tiket penyeberangan untuk rute Lembar-Jangkar bervariasi tergantung jenis penumpang dan kendaraan. Untuk penumpang bayi di bawah 2 tahun, harga tiket adalah Rp12.400. Sementara itu, harga tiket untuk dewasa mencapai Rp123.500.
Untuk kendaraan, terdapat beberapa golongan yang dibedakan berdasarkan ukuran dan jenis kendaraan. Golongan I (sepeda) memiliki harga tiket Rp138.600, sedangkan Golongan II (roda dua di bawah 500 cc) seharga Rp253.800. Golongan III (roda dua atau tiga di atas 500 cc) mencapai Rp481.000.
Selanjutnya, Golongan IV terdiri dari kendaraan penumpang dan barang dengan panjang di bawah 5 meter, masing-masing seharga Rp1.449.800 dan Rp1.418.000. Golongan V mencakup kendaraan penumpang dan barang dengan panjang antara 5 hingga 7 meter, dengan harga Rp2.627.300 dan Rp2.615.400.
Golongan VI melibatkan kendaraan penumpang dan barang dengan panjang antara 7 hingga 10 meter, masing-masing seharga Rp4.217.200 dan Rp4.206.700. Golongan VII (tronton) memiliki harga Rp5.582.700, sementara Golongan VIII (treler) seharga Rp7.830.400. Terakhir, Golongan IX memiliki harga tiket sebesar Rp9.624.500.
Informasi Tambahan
Selain informasi mengenai jadwal dan harga tiket, ada juga beberapa informasi tambahan yang perlu diketahui oleh penumpang. Misalnya, penggunaan layanan kapal ferry di rute Lembar-Jangkar memerlukan persiapan yang matang, termasuk memastikan ketersediaan tiket dan memperhatikan perubahan jadwal. Penumpang juga disarankan untuk memperhatikan kondisi cuaca sebelum melakukan perjalanan agar tidak mengganggu rencana perjalanan mereka.










