PARLEMENTARIA.ID – Kapal feri menjadi salah satu sarana transportasi penting untuk menghubungkan Pulau Lombok dengan Bali. Pelayanan kapal penyeberangan dari Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB menuju Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali beroperasi selama 24 jam setiap hari. Saat ini, terdapat 13 kapal feri yang melayani rute tersebut. Jarak tempuh antara kedua pelabuhan ini mencapai 38 mil laut dengan waktu perjalanan sekitar 4 jam 30 menit.
Jadwal Kapal Penyeberangan dari Lembar ke Padangbai
Pada Rabu, 31 Desember 2025, jadwal pelayanan kapal penyeberangan dari Pelabuhan Lembar ke Pelabuhan Padangbai sebagai berikut:
- Pukul 00:00 – KMP Munic 1
- Pukul 01:30 – KMP Naraya
- Pukul 04:00 – KMP Wihan Bahari
- Pukul 06:30 – KMP Portlink II
- Pukul 09:00 – KMP Salindo Mutiara I
- Pukul 11:30 – KMP Rhama Giri Nusa
- Pukul 13:30 – KMP Prima Nusantara Diganti KMP Surya 777
- Pukul 15:00 – KMP Gemilang VIII
- Pukul 16:30 – KMP Parama Kalyani
- Pukul 18:00 – KMP Dharma Ferry VIII
- Pukul 19:30 – KMP Gerbang Samudra 3
- Pukul 21:00 – KMP Sindu Dwitama
- Pukul 22:30 – KMP Roditha
Jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi cuaca atau kebutuhan operasional.
Jadwal Kapal Penyeberangan dari Padangbai ke Lembar
Rute balik dari Pelabuhan Padangbai ke Pelabuhan Lembar juga dilayani oleh 13 kapal feri dengan durasi perjalanan sama, yaitu sekitar 4 jam 30 menit. Berikut jadwalnya:
- Pukul 00:00 – KMP Dharma Ferry IX
- Pukul 01:30 – KMP Putri Yasmin
- Pukul 04:00 – KMP Nusa Bhakti
- Pukul 06:30 – KMP Shita Giri Nusa
- Pukul 09:00 – KMP Munic 1
- Pukul 11:30 – KMP Naraya
- Pukul 13:30 – KMP Wihan Bahari
- Pukul 15:00 – KMP Portlink II
- Pukul 16:30 – KMP Salindo Mutiara I
- Pukul 18:00 – KMP Rhama Giri Nusa
- Pukul 19:30 – KMP Prima Nusantara Diganti KMP Surya 777
- Pukul 21:00 – KMP Gemilang VIII
- Pukul 22:30 – KMP Parama Kalyani
Rincian Harga Tiket Penumpang dan Kendaraan
Harga tiket kapal penyeberangan diatur oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTB. Berikut rincian harga yang berlaku:
Untuk Penumpang
- Bayi – Rp6.100
- Dewasa – Rp65.300
Untuk Kendaraan
- Golongan I – Rp81.600
- Golongan II – Rp169.400
- Golongan III – Rp329.600
- Golongan IV
- Kendaraan Penumpang – Rp1.184.100
- Kendaraan Barang – Rp1.116.200
- Golongan V
- Kendaraan Penumpang – Rp2.251.300
- Kendaraan Barang – Rp1.887.500
- Golongan VI
- Kendaraan Penumpang – Rp4.030.000
- Kendaraan Barang – Rp3.160.200
- Golongan VII – Rp4.059.800
- Golongan VIII – Rp5.699.800
- Golongan IX – Rp8.265.800
Harga ini dapat berubah sesuai kebijakan pengelola pelabuhan atau kondisi ekonomi.
Pentingnya Informasi Jadwal dan Harga Tiket
Informasi tentang jadwal dan harga tiket kapal penyeberangan sangat penting bagi para penumpang dan pengemudi kendaraan. Dengan mengetahui jadwal keberangkatan, masyarakat dapat merencanakan perjalanan secara lebih efisien. Selain itu, harga tiket yang transparan memastikan bahwa biaya perjalanan tidak memberatkan masyarakat. ***













