PARLEMENTARIA.ID – Pelayanan kapal penyeberangan antara Pelabuhan Lembar di Lombok Barat dan Pelabuhan Padangbai di Karangasem, Bali, beroperasi selama 24 jam setiap hari. Rute ini dilayani oleh sebanyak 13 kapal feri yang masing-masing melakukan perjalanan sejauh 38 mil laut dengan durasi sekitar 4 jam 30 menit.
Berikut rincian jadwal pelayanan kapal penyeberangan lintas Lombok-Bali pada Kamis, 29 Januari 2026, yang dikeluarkan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTB Satuan Pelayanan Pelabuhan (Satpel) Penyeberangan Lembar:
Jadwal Kapal Feri Lintas Lombok-Bali
- Pukul 00:00 – KMP Putri Yasmin
- Pukul 01:30 – KMP Nusa Bhakti
- Pukul 04:00 – KMP Munic 1
- Pukul 06:30 – KMP Shita Giri Nusa
- Pukul 09:00 – KMP Naraya
- Pukul 11:30 – KMP Wihan Bahari
- Pukul 13:30 – KMP Portlink II Diganti KMP Roditha
- Pukul 15:00 – KMP Salindo Mutiara I
- Pukul 16:30 – KMP Dharma Ferry VIII
- Pukul 18:00 – KMP Rhama Giri Nusa
- Pukul 19:30 – KMP Prima Nusantara
- Pukul 21:00 – KMP Gemilang VIII
- Pukul 22:30 – KMP Parama Kalyani
Jadwal Kapal Feri Lintas Bali-Lombok
- Pukul 00:00 – KMP PBK Muryati
- Pukul 01:30 – KMP Athayana
- Pukul 04:00 – KMP Surya 777
- Pukul 06:30 – KMP Dharma Ferry IX
- Pukul 09:00 – KMP Putri Yasmin
- Pukul 11:30 – KMP Nusa Bhakti
- Pukul 13:30 – KMP Munic 1
- Pukul 15:00 – KMP Shita Giri Nusa
- Pukul 16:30 – KMP Naraya
- Pukul 18:00 – KMP Wihan Bahari
- Pukul 19:30 – KMP Portlink II Diganti KMP Roditha
- Pukul 21:00 – KMP Salindo Mutiara I
- Pukul 22:30 – KMP Dharma Ferry VIII
Informasi Harga Tiket
Harga tiket penyeberangan untuk rute Lombok-Bali dan sebaliknya dibedakan berdasarkan kategori penumpang dan jenis kendaraan:
Penumpang
- Bayi – Rp6.100
- Dewasa – Rp65.300
Kendaraan
- Golongan I – Rp81.600
- Golongan II – Rp169.400
- Golongan III – Rp329.600
- Golongan IV
- Kendaraan Penumpang – Rp1.184.100
- Kendaraan Barang – Rp1.116.200
- Golongan V
- Kendaraan Penumpang – Rp2.251.300
- Kendaraan Barang – Rp1.887.500
- Golongan VI
- Kendaraan Penumpang – Rp4.030.000
- Kendaraan Barang – Rp3.160.200
- Golongan VII – Rp4.059.800
- Golongan VIII – Rp5.699.800
- Golongan IX – Rp8.265.800
Perkembangan Layanan Penyeberangan di Wilayah NTB
Layanan penyeberangan antar pulau di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berkembang guna mendukung mobilitas masyarakat dan pariwisata. Khususnya rute Lombok-Bali, yang menjadi salah satu jalur utama antar provinsi, pengelolaan jadwal dan harga tiket dilakukan secara teratur oleh BPTD Kelas II NTB.
Selain itu, pihak pelabuhan juga memberikan informasi bahwa waktu dan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi cuaca dan kebutuhan operasional. Oleh karena itu, calon penumpang disarankan untuk memperhatikan informasi terbaru sebelum melakukan perjalanan.
Tips untuk Calon Penumpang
Untuk memastikan perjalanan lancar, para penumpang disarankan:
– Memeriksa jadwal kapal secara berkala melalui situs resmi atau aplikasi layanan transportasi.
– Menyediakan dokumen identitas lengkap seperti KTP atau paspor.
– Memastikan keamanan barang bawaan dan mengikuti prosedur kebersihan serta keselamatan di dalam kapal.
Jadwal dan harga tiket kapal feri lintas Lombok-Bali pada 29 Januari 2026 menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran lalu lintas laut. Dengan adanya pengaturan yang terstruktur, masyarakat dan wisatawan dapat lebih mudah merencanakan perjalanan mereka.***










