PARLEMENTARIA.ID – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi ditetapkan sebagai penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028.
Penunjukan ini menjadi kebanggaan sekaligus sejarah baru bagi NTT yang untuk pertama kalinya dipercaya menggelar ajang olahraga terbesar di Tanah Air.
Ketua Komisi V DPRD NTT, Muhammad Sipriyadin Pua Rake, menyatakan bahwa pemilihan NTT sebagai tuan rumah adalah hasil dari perjuangan lama melalui proses penawaran yang memerlukan dukungan anggaran yang besar.
Karena itu, ia menilai kesempatan ini harus dimanfaatkan untuk menunjukkan kapasitas daerah dalam menyukseskan agenda nasional.
“Proses bidding saja membutuhkan anggaran besar. Maka ketika kita sudah resmi menjadi tuan rumah bersama NTB, ini harus dimaknai sebagai sejarah dan kebanggaan bagi masyarakat NTT,” ujar Sipriyadin, Rabu (29/10/2025).
Politikus Gerindra itu menjelaskan, sesuai ketentuan KONI, anggaran penyelenggaraan PON tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat. Pemerintah daerah tuan rumah wajib menyediakan sebagian besar pembiayaan.
“Anggaran pelaksanaan PON ini akan dibebankan bersama oleh NTT dan NTB sebesar 75 persen. Sisanya 25 persen berasal dari pemerintah pusat,” katanya.
Untuk memastikan kesiapan lebih matang, DPRD NTT mengusulkan agar pembiayaan mulai direncanakan dalam APBD murni 2026. Hal ini guna menghindari beban fiskal menumpuk pada tahun pelaksanaan.
“Jika diajukan pada tahun 2026, waktunya akan terlalu sempit dan berdampak pada keuangan daerah. Kami berharap pemerintah menyiapkannya lebih dini,” ujar Sipriyadin.
Berdasarkan hasil diskusi bersama Pemerintah Provinsi NTT, telah ditetapkan besaran Dana Cadangan PON sebesar Rp250 miliar yang akan dialokasikan secara bertahap dalam tiga tahun, yaitu Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp75 miliar, Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp75 miliar dan
Tahun Anggaran 2028 Rp 100 miliar.
Sipriyadin menambahkan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Dana Cadangan PON telah berlangsung sejak tahun lalu dan saat ini sedang dalam proses sesuai aturan yang berlaku. Setelah selesai, dokumen tersebut akan diajukan untuk dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai persyaratan pengesahan.
“Kalau nantinya Kemendagri menyetujui, maka perda ini akan segera ditetapkan. Tapi kalau belum, kita akan bahas kembali bersama pemerintah provinsi,” katanya.
Ia juga mengapresiasi komitmen Gubernur NTT, Melki Laka Lena, yang telah menyatakan dukungan penuh dalam sidang paripurna DPRD. Menurutnya, DPRD akan memastikan pagu anggaran yang diusulkan pemerintah sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku.
“Secara prinsip, kami sangat mendukung penuh jika penyelenggaraan PON 2028 diadakan di NTT. Ini adalah momen penting yang perlu kita persiapkan dengan sebaik mungkin,” katanya. ***








