Isu Aura Kasih-Ridwan Kamil Memanas, Kini Bukti Mulai Dikumpulkan Untuk Laporan Hukum

DAERAH, HUKUM32 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Nama Aura Kasih mendadak berada di pusaran isu panas yang tak pernah ia bayangkan. Aktris sekaligus penyanyi berusia 38 tahun itu kini bersiap mengambil langkah hukum setelah namanya dikaitkan dengan gosip hubungan spesial bersama eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Isu tersebut tak hanya menyeret reputasi pribadi Aura, tetapi juga dikaitkan dengan retaknya rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang kini tengah berproses di Pengadilan Agama Bandung. Gosip itu beredar liar di media sosial, diperkuat potongan narasi hingga foto yang keabsahannya dipertanyakan.

Aura Kasih, yang memiliki nama lengkap Sanny Aura Syahrani, dengan tegas membantah seluruh kabar tersebut. Melalui tim kuasa hukumnya, ia menilai isu yang beredar tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi merugikan nama baiknya.

“Dari Mbak Aura sendiri bilang itu tidak benar semua,” ujar Yanti Nurdin, kuasa hukum Aura Kasih, dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Kamis (25/12/2025).

Yanti mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk menelusuri pihak yang pertama kali menyebarkan isu tersebut. Langkah hukum pun disebut tinggal menunggu waktu.

“Beritanya makin ke sini makin parah. Kalau bukti-bukti sudah cukup, kami siap melaporkan orang yang menyebarkan isu tidak benar itu,” tegasnya.

Foto Diduga Rekayasa AI

Salah satu hal yang membuat tim kuasa hukum heran adalah beredarnya foto yang disebut-sebut memperlihatkan Aura Kasih bersama Ridwan Kamil di suatu lokasi. Keaslian foto tersebut dipertanyakan, bahkan diduga kuat merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan.

“Sekarang ini kan banyak AI. Jadi harus dilihat dulu, buktinya apa. Jangan tiba-tiba jadi gosip besar,” kata Yanti.

Isu tersebut rupanya berdampak langsung pada kehidupan pribadi Aura Kasih. Ia mengaku merasa risih hingga terganggu, terlebih kolom komentar media sosialnya dipenuhi spekulasi dan ujaran yang membuatnya tidak nyaman.

Alexander Januar Gaodolliam, kuasa hukum Aura lainnya, mengatakan Aura memilih menutup hampir seluruh kolom komentar di akun Instagram pribadinya, @aurakasih, demi menjaga kesehatan mental.

“Pasti tidak nyaman. Banyak komentar yang bikin dia terganggu,” ujarnya.

Meski demikian, Alexander menegaskan kliennya tetap beraktivitas seperti biasa dan tidak sampai mengurung diri akibat tekanan publik.

Pihak Atalia Angkat Bicara

Isu yang menyeret nama Aura Kasih juga mendapat tanggapan dari pihak Atalia Praratya. Melalui kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa, pihak Atalia menyayangkan spekulasi liar yang berkembang di masyarakat.

“Spekulasi itu muncul dari masyarakat luas, bukan dari kami,” kata Debi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (24/12/2025).

Debi menegaskan, dalam gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil, sama sekali tidak ada pembahasan mengenai pihak ketiga, apalagi menyebut nama Aura Kasih.

“Kami pastikan dalam isi gugatan tidak memuat adanya pihak ketiga. Nama yang ramai disebut itu tidak pernah ada,” tegasnya.

Ia juga menyebut, perpisahan Atalia dan Ridwan Kamil berlangsung atas kesepakatan bersama, dengan komitmen tetap menjaga hubungan baik demi anak-anak mereka.

Di tengah derasnya isu, Ridwan Kamil akhirnya angkat bicara melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @ridwankamil. Dalam pernyataan panjang tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf kepada banyak pihak, mulai dari Atalia, anak-anak, sang ibu, hingga publik yang terdampak kegaduhan ini.

Ridwan Kamil mengakui kekhilafan selama 29 tahun pernikahan dan menyatakan sepenuhnya bertanggung jawab atas situasi yang terjadi.

“Saya mohon maaf kepada pihak-pihak lain yang terbawa dan terdampak. Sepenuhnya kesalahan dan kekhilafan ada di saya,” tulisnya.

Kini, di tengah proses hukum perceraian yang masih berjalan dan langkah hukum yang disiapkan Aura Kasih, publik menanti kejelasan, apakah isu ini akan berhenti sebagai gosip, atau justru berujung ke meja hijau.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *