PARLEMENTARIA.ID –
Indonesia Menuju Energi Hijau: Menakar Efektivitas Kebijakan Energi Terbarukan
Di tengah urgensi krisis iklim global dan kebutuhan energi yang terus meningkat, transisi menuju energi terbarukan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Indonesia, dengan potensi sumber daya alam melimpah ruah – dari panas bumi yang membara di perut bumi, aliran sungai yang deras, hingga terik matahari yang tak henti menyapa – memiliki peluang emas untuk menjadi garda terdepan dalam revolusi energi hijau. Pemerintah pun telah menggariskan komitmen kuat melalui berbagai kebijakan. Namun, seberapa efektifkah kebijakan-kebijakan ini dalam mendorong Indonesia menuju masa depan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan? Mari kita telusuri bersama.
Mengapa Energi Terbarukan Begitu Penting bagi Indonesia?
Sebelum menyelami efektivitas kebijakan, penting untuk memahami mengapa energi terbarukan adalah kunci bagi Indonesia. Pertama, ini adalah solusi mitigasi perubahan iklim. Dengan mengurangi emisi karbon dari pembangkit listrik berbahan bakar fosil, Indonesia turut berkontribusi dalam menjaga suhu bumi. Kedua, ini tentang ketahanan energi. Ketergantungan pada bahan bakar fosil impor membuat kita rentan terhadap fluktuasi harga global. Energi terbarukan yang bersumber dari kekayaan alam sendiri akan memperkuat kemandirian energi nasional. Ketiga, ada potensi ekonomi yang besar. Investasi di sektor ini dapat menciptakan lapangan kerja baru, mendorong inovasi teknologi, dan membuka peluang industri hijau.
Langkah Awal: Gebrakan Kebijakan Indonesia
Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Sejumlah kebijakan dan target ambisius telah dicanangkan. Salah satu yang paling menonjol adalah target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Komitmen ini diperkuat dengan berbagai regulasi seperti Peraturan Presiden (Perpres) tentang energi terbarukan, skema Feed-in Tariff (FIT) untuk beberapa jenis energi terbarukan (meskipun sempat mengalami perubahan), dan berbagai insentif fiskal untuk investasi hijau.
Selain itu, PT PLN (Persero) sebagai tulang punggung kelistrikan nasional, juga diamanahkan untuk memprioritaskan pengembangan pembangkit listrik energi terbarukan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) mereka. Berbagai proyek percontohan, mulai dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), hingga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berskala besar, telah dan sedang dibangun di berbagai penjuru negeri.
Melihat Efektivitasnya: Seberapa Jauh Kita Melangkah?
Di satu sisi, ada capaian yang patut diapresiasi. Kapasitas pembangkit listrik energi terbarukan di Indonesia terus bertumbuh, meski belum secepat yang diharapkan. Minat investor, baik domestik maupun asing, terhadap sektor ini juga semakin meningkat, menandakan kepercayaan pasar terhadap potensi Indonesia. Kesadaran masyarakat akan pentingnya energi bersih juga semakin baik, didukung oleh kampanye dan edukasi. Proyek-proyek seperti PLTS Terapung Cirata menjadi bukti nyata bahwa Indonesia mampu membangun fasilitas energi terbarukan berskala besar.
Namun, di sisi lain, perjalanan ini bukan tanpa aral melintang. Salah satu tantangan klasik adalah masalah harga. Harga listrik dari energi terbarukan, terutama dari PLTS dan PLTB, terkadang masih dianggap belum kompetitif dibandingkan pembangkit fosil. Hal ini menjadi dilema bagi PLN yang harus menjaga tarif listrik agar tetap terjangkau oleh masyarakat.
Kemudian, isu birokrasi dan perizinan yang kompleks juga kerap menjadi keluhan investor. Proses yang panjang dan tidak pasti dapat menghambat laju investasi. Masalah pembebasan lahan, ketersediaan infrastruktur jaringan transmisi yang memadai, serta akses terhadap pendanaan yang murah juga menjadi PR besar yang perlu segera diatasi. Koordinasi antarlembaga pemerintah, baik di pusat maupun daerah, juga masih perlu ditingkatkan agar kebijakan dapat berjalan lebih mulus.
Kesenjangan Antara Ambisi dan Realita
Jelas terlihat ada kesenjangan antara target ambisius yang dicanangkan dengan realisasi di lapangan. Target bauran 23% pada 2025 tampaknya akan sulit tercapai jika tidak ada terobosan kebijakan yang lebih berani dan konsisten. Tantangan utama terletak pada implementasi dan eksekusi di lapangan, di mana kebijakan seringkali terbentur oleh kepentingan ekonomi jangka pendek, regulasi yang belum solid, atau infrastruktur yang belum siap.
Masa Depan Energi Hijau Indonesia: Apa yang Perlu Dilakukan?
Untuk meningkatkan efektivitas kebijakan energi terbarukan, beberapa langkah krusial perlu diambil:
- Regulasi yang Konsisten dan Jelas: Investor membutuhkan kepastian. Peraturan yang stabil dan tidak berubah-ubah akan menarik lebih banyak investasi.
- Insentif yang Menarik: Skema insentif fiskal dan non-fiskal yang lebih kompetitif dapat mempercepat pengembangan proyek.
- Penguatan Infrastruktur: Pembangunan jaringan transmisi yang cerdas (smart grid) dan mampu mengakomodasi fluktuasi energi terbarukan adalah mutlak.
- Sederhanakan Birokrasi: Memangkas rantai perizinan dan menciptakan sistem yang transparan akan sangat membantu.
- Pendanaan Inovatif: Mendorong skema pembiayaan hijau, termasuk peran perbankan dan lembaga keuangan internasional.
- Riset dan Pengembangan: Investasi pada R&D untuk meningkatkan efisiensi dan menurunkan biaya teknologi energi terbarukan.
Kesimpulan
Perjalanan Indonesia menuju energi hijau adalah sebuah maraton, bukan sprint. Kebijakan energi terbarukan di Indonesia telah menunjukkan komitmen dan beberapa capaian positif, namun efektivitasnya masih terganjal oleh berbagai tantangan struktural dan implementasi. Diperlukan keberanian politik, konsistensi regulasi, kolaborasi lintas sektor, dan dukungan penuh dari semua pihak untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai negara dengan energi yang bersih, mandiri, dan berkelanjutan. Potensinya begitu besar, kini tinggal bagaimana kita merangkulnya dengan tindakan nyata dan terukur.











