Imigrasi Kendari Perketat Pengawasan TKA di Kolaka, DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat

PARLEMENTARIA.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari memperketat pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas warga asing di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula Rapat Lantai II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kolaka, pada hari Kamis (23/10/2025).

“Imigrasi memainkan peran yang sangat penting dalam memastikan setiap Warga Negara Asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi aturan hukum,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya.

“Kami tidak hanya memberikan izin tinggal, tetapi juga melakukan pengawasan langsung di lapangan agar tidak terjadi penyalahgunaan izin keimigrasian,” katanya melanjutkan.

Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Israfil Sanusi, membahas topik penting terkait pengawasan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kabupaten Kolaka, khususnya di kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (PT IPIP).

Kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai instansi yang relevan, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi serta Kabupaten Kolaka.

Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, perwakilan perusahaan-perusahaan di sektor industri Pomalaa, HIPPMA KOLSEL, serta Aliansi Pusat Studi Sosial Mahasiswa (PSM).

Pada kesempatan itu, Noviran Jaya juga menyampaikan bahwa kerja sama antar instansi menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

“Kami terus bekerja sama dengan pemerintah daerah agar pengawasan terhadap tenaga kerja asing dapat dilakukan secara menyeluruh dan manusiawi. Keterlibatan bersama ini sangat penting agar setiap tindakan pengawasan berjalan secara efisien,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa Kantor Imigrasi Kendari tidak hanya bertindak sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra penting dalam mendukung iklim investasi yang baik dan tata kelola hukum yang baik.

“Kami mendukung investasi dan pengembangan wilayah, tetapi tetap menghormati aturan hukum. Imigrasi tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran terkait keimigrasian,” katanya.

Dengan ikut serta dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah dan menjaga ketertiban.

Dan ketertiban imigrasi di Sulawesi Tenggara, untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, jujur, dan berwatak manusiawi. ***