PARLEMENTARIA.ID – Kementerian Pertanian memberikan penjelasan mengenai informasi yang beredar tentang bantuan beras dengan harga Rp60 ribu per kilogram.
Kementan menegaskan bahwa angka tersebut merujuk pada biaya untuk satu kemasan yang berisi lima kilogram, bukan harga per kilogram seperti yang sering dibicarakan di media sosial.
Penjelasan Kementan mengenai Informasi Harga Bantuan Beras
Isu terkait bantuan berupa beras sempat menjadi perhatian masyarakat setelah unggahan di media sosial menyebutkan harga sebesar Rp60 ribu per kilogram. Kementerian Pertanian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan kesalahan dalam penulisan.
“Saya ingin menjelaskan, itu sempat viral di media sosial, katanya perhitungan Kementan satu kilogram beras Rp60 ribu, ya? Itu mungkin perlu saya sampaikan, itu salah, typo tapi perhitungannya tidak salah. Bukan satu kilogram Rp60 ribu, tapi satu paket. Satu paket itu 5 kilogram,” ujar Sudaryono kepada wartawan, dikutip dari liputan kabarin.com.
Penjelasan tersebut juga memperkuat bahwa harga yang dimaksud berlaku untuk satu paket bantuan. Setiap paket terdiri dari lima kilogram beras yang diserahkan kepada penerima manfaat.
Detail Harga dan Distribusi Bantuan
Berdasarkan informasi dari Kementan, harga satu paket bantuan tersebut berkisar Rp60 ribu untuk lima kilogram beras. Dengan perhitungan ini, harga per kilogram jauh lebih murah dibandingkan isu yang beredar.
“Tidak mungkin kita memberikan bantuan 1 kilogram, pasti akan diberikan satu kemasan berisi 5 kilogram (harga) Rp60 ribu. Jadi harga per kilogramnya sekitar Rp12.500,” jelasnya.
Selain penjelasan mengenai harga, pemerintah juga menyampaikan perkembangan penyaluran bantuan berupa beras kepada masyarakat yang terkena dampak. Sampai bulan Desember, bantuan tetap didistribusikan ke berbagai daerah sesuai dengan kebutuhan.
Sampai saat ini, pemerintah telah mendistribusikan 1.200 ton beras dengan nilai Rp16 miliar sebagai bentuk bantuan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan masyarakat yang terkena dampak, ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch. Arief Cahyono dalam pernyataannya di Jakarta, Senin 8 Desember 2025.
Di sisi lain, pemerintah mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi informasi terkait bantuan sosial. Partisipasi warga dianggap penting untuk memastikan keakuratan data dan proses penyaluran.
“Pemerintah mengucapkan rasa terima kasih kepada netizen yang turut serta memantau dan memberikan saran mengenai kejelasan data,” kata Arief.
Kementerian Pertanian Memastikan Pendistribusian Berlangsung Sesuai Prosedur
Dengan penjelasan ini, Kementan berharap tidak lagi terjadi kesalahpahaman mengenai harga bantuan beras yang diberikan.
Pemerintah menegaskan tekadnya dalam menjaga kejelasan dan memastikan bantuan didistribusikan sesuai aturan yang berlaku.
Pengawasan masyarakat tetap diharapkan berlangsung agar penyaluran bantuan dapat berjalan lebih efisien. ***












